PALEMBANG, fornews.co – Polsek Mariana berhasil mengungkap kasus pencurian kabel di RS Dr Rivai Abdullah, Jalan Sungai Kundur, Kelurahan Mariana, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro mengatakan, untuk sementara baru dua pelaku pencurian yang berhasil diamankan dari enam pelaku. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan adalah kabel hasil curian senilai kurang lebih Rp80 juta dan mobil pikap yang dikendarai para pelaku dalam melakukan aksinya.
“Ada dua tersangka yang sudah diamankan yaitu SD (25) warga Jalan Swadaya Kampung Bali, Kecamatan Banyuasin I dan DA (37) warga Jalan Gotong Royong, Kecamatan Banyuasin I. Mereka ditangkap karena melakukan pencurian kabel milik RS Dr Rivai Abdullah,” ujar Agus pada press release di Mapolsek Mariana, Selasa (24/03).
Menurut Agus, pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya yang identitasnya sudah dikantongi petugas. Agus pun mengimbau kepada keempat DPO yang masing-masing berinisial IN, YP, AL dan MN segera menyerahkan diri ke Polsek Mariana atau kantor kepolisian terdekat.
“Kami optimis dalam waktu dekat seluruh pelaku bisa tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tutur Agus. (cr4)

















