JAKARTA, fornews.co — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memerintahkan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni segera melakukan verifikasi, pemeriksaan dan audit pada perusahaan yang memegang konsesi.
Perintah itu diinstruksikan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 15 Desember.
Instruksi tersebut menegaskan sikap pemerintah dalam memperbaiki tata kelola hutan nasional, dan memperketat tata kelola pemanfaatan hutan.
Presiden berkomitmen menertibkan perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan yang dinilai menyimpang dan merusak lingkungan.
Presiden meminta Kementerian Kehutanan melakukan langkah menyeluruh terhadap seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Proses yang ditekankan tidak hanya sebatas pemeriksaan administratif, tetapi juga mencakup verifikasi lapangan dan audit mendalam.
Perusahaan yang terbukti melanggar aturan diminta segera dikenai sanksi tegas hingga pencabutan izin.
Dalam arahannya, Prabowo juga membuka ruang kerja sama lintas lembaga. Ia mendorong keterlibatan kementerian lain, aparat kepolisian, hingga TNI untuk memperkuat proses investigasi dan penegakan hukum.
“Jangan ragu-ragu, kalau anda perlu bantuan personel untuk investigasi minta saja nanti ke K/L lain. Minta mungkin bantuan Polri, TNI atau K/L lain,” kata Presiden.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan telah mencabut puluhan izin PBPH.
Sebanyak 22 izin resmi dibatalkan dengan total area mencapai lebih dari satu juta hektare, termasuk ratusan ribu hektare kawasan hutan di wilayah Sumatra.
Raja Juli mengatakan langkah ini melanjutkan upaya penertiban yang telah dilakukan sepanjang tahun terakhir.
Sebelumnya, pemerintah juga mencabut belasan izin PBPH dengan luasan ratusan ribu hektare. Pemerintah telah menertibkan kawasan hutan bermasalah mendekati 1,5 juta hektare.
Kebijakan ini menjadi peringatan keras pelaku usaha agar menjalankan aktivitas pemanfaatan hutan secara bertanggung jawab dan sesuai ketentuan hukum.
“Sekali lagi. Siapa yang melanggar, kita langsung tindak. Kita cabut,” tegas Presiden Prabowo.
















