PALEMBANG, fornews.co – Masalah lingkungan hidup di Indonesia terkait dengan industrialisasi yang pesat, masih menjadi sorotan di mana mereka sering memberikan prioritas yang lebih rendah kepada masalah lingkungan hidup.
Terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari industri PT. Panca Sriwijaya Energi (PSE) perusahaan yang bergerak di Bidang Training Profider yang mendapat rekomendasi Dinas Tenaga Kerja No. 360/321/Disnaker/2018 dan Tempat Uji Kompetensi berdasarkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui SK LSP Energi Mandiri No. 013/TUK-Mandiri/LSP-EM/2019, hadir untuk mendorong terciptanya perusahaan yang peduli lingkungan.
“Proper menjadi langkah penting untuk menentukan suatu perusahaan apakah tergolong ramah terhadap lingkungan atau sebaliknya. Di mana Proper menjadi penilaian kinerja pengelolaan lingkungan suatu perusahaan yang memerlukan indikator yang terukur,” ujar Direktur PT. PSE Herfien ST dalam siaran persnya, Jumat (01/03).
Menurutnya, Proper inilah yang diterapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, dengan tujuan meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan sekaligus menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan peraturan lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi, dan pengembangan masyarakat.
Proper sendiri, didesain untuk mendorong penaatan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan melalui instrumen insentif dan disinsentif dalam bentuk penyebarluasan kepada publik tentang reputasi atau citra baik bagi perusahaan, sesuai dengan Permen LH No 3 Tahun 2014 tentang Proper dan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang baik (insentif) ditandai dengan label Biru, Hijau dan Emas. Sebaliknya, bagi perusahaan yang mempunyai kinerja pengelolaan lingkungan yang tidak baik (disinsentif) ditandai dengan label Merah dan Hitam,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan Herfien, di beberapa daerah, banyak perusahaan yang takut untuk andil dalam kegiatan Proper ini. Proper dinilai sebagai momok yang mengerikan, apalagi jika dalam penilaian warna hitam atau merah yang didapatkan perusahaan dalam masa penilaian.
“Oleh sebab itu, kami (PT. PSE) berinisiatif untuk mebuang stigma negatif tersebut dengan cara memberikan pemahaman, pelatihan dan pendampingan perusahaan, serta menggugah kepedulian dan kesadaran di Sumsel, bahwa lingkungan adalah tanggung jawab kita semua dan ini adalah titipan anak cucuk kita,” ucapnya.
Masih kata Herfien, mengenai Proper ini, pihaknya akan menyelenggarakan Diklat Penilaian Kinerja Perusahaan terhadap Pengelolaan Lingkungan Hidup di Sumsel. “Kegiatan ini akan kita gelar pada 26 Maret 2019 di Palembang,” tandasnya. (rel)

















