PALEMBANG, fornews.co-Warga Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), meminta bantuan pimpinan DPRD Sumsel, agar dugaan penggelapan tanah yang dilakukan PT Pratama Nusantara Sakti (PNS) terhadap tanah warga dapat diselesaikan.
Sekitar 20 warga Desa Mati yang datang ke Palembang dengan jarak tempuh 12 ini, mengharapkan wakil rakyat mereka di DPRD Sumsel bisa membantu permasalahan yang merugikan mereka. Tak lama berselang, rombongan warga Desa Gajah Mati tersebut ditemui Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah.
Menurut Muhammad Harta, perwakilan masyarakat Desa Gajah Mati, adanya 00 membeli tanah dari warga setempat. “Dari pihak perusahaan (PT PNS) menyatakan bahwa luas tanah tersebut 750 Hektare. Tapi setelah kami hitung ulang secara manual, ternya luas tanah yang ada justru lebih dari itu, ada 900 Ha,” ujarnya, kepada media di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sumsel, (02/05) siang.
Harta melanjutkan, setelah mengetahui ukuran tanah yang sebenarnya seluasi 900 Ha, mereka kembali mempertanyakan persoalan tersebut kepada PT PNS. “Pihak perusahaan tetap ngotot luas tanah yang sudah dibayar mereka itu 750 Hektare. Padahal saat kami mengukur ulang pada tahun yang lalu, titik koordinatnya tidak berubah, tetap 900 Hektare. Ini sudah masuk penggelapan tanah, dan mereka belum membayar yang sisas 120 Hektare lagi,” keluhnya.
Atas dasar itulah, Harta berharap pimpinan DPRD Sumsel bisa membantu dan memfasilitasi masalah mereka dengan perusahaan tebu itu, agar dapat diselesaikan dengan cepat. “Kami berharap anggota DPRD Sumsel bisa menjadi fasilitator kami dalam menyelesaikan permasalahan ini,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel, Chairul S Matdiah menyatakan, pihaknya segera mendatangi PT PNS untuk mempertanyakan dan menyelesaikan permasalahan tersebut. “Akan kita tindaklanjuti dan akan mendatangi perusahaan PNS di Jakarta, mempertanyakan mengapa sisa pembayaran tanah warga belum di bayar,” katanya.
Saat ditanya kapan, politisi senior Partai Demokrat itu megungkapkan, dalam waktu dekat mereka menemui pihak perusahaan untuk menindaklanjuti persoalan lahan yang sudah lima tahun lalu belum ada kejelasan.
“Mereka (warga Gajah Mati) ini melakukan perjalanan dari desa Gajah Mati ke Palembang lebih kurang 12 jam untuk meminta bantuan dari DPRD sebagai wakil rakyat. Kita akan mengirim surat ke mereka (PT PNS), karena ini sudah sejak 2015 lalu,” tandasnya. (tul)
















