PANGKALPINANG, Fornews.co – Untuk meningkatkan profesionalisme terutama ketaatan jurnalis kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan independensi jurnalis. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) biro Pangkalpinang menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Tanjung Pesona Beach and Resort Sungailiat pada 8 hingga 9 Februari.
UKJ ini diikuti 23 jurnalis AJI dari berbagai daerah di Indonesia.
Koordinator AJI Biro Pangkalpinang Barliyanto mengatakan, UKJ adalah prosedur untuk mendapatkan sertifikasi kompeten bagi jurnalis yang diamanatkan Dewan Pers. Penyelenggaraan UKJ tetap mengikuti standar Dewan Pers yang disesuaikan dengan visi dan misi serta nilai-nilai yang diperjuangkan AJI sebagai organisasi profesi jurnalis.
“AJI sendiri adalah satu dari 27 lembaga yang diakui oleh Dewan Pers sebagai lembaga uji kompetensi,” kata Barliyanto.
Dijelaskannya, AJI merupakan organisasi profesi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers. Sejak berdiri hingga saat ini, AJI memiliki kepedulian pada tiga isu utama.
Pertama, perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers. Perjuangan untuk mempertahankan kebebasan pers merupakan pekerjaan rumah utama AJI hingga kini. Ancaman bagi kebebasan pers itu ditandai oleh kian maraknya kasus gugatan, baik pidana maupun perdata, terhadap pers setelah reformasi. Ini diperkuat oleh statistik kasus kekerasan terhadap jurnalis masih relative tinggi, meski statistik jumlah kasus yang dimiliki AJI cukup fluktuatif.
Kedua, meningkatkan profesionalisme.
Bagi AJI, pers profesional merupakan prasyarat mutlak untuk membangun kultur pers yang sehat. Dengan adanya kualifikasi jurnalis semacam itulah pers di Indonesia bisa diharapkan untuk menjadi salah satu tiang penyangga demokrasi.
Ketiga, meningkatkan kesejahteraan jurnalis. Tema tentang kesejahteraan ini memang tergolong isu yang sangat ramai di media. Bagi AJI, kesadaran akan pentingnya isu ini sudah dimulai sejak Kongres AJI tahun 1997. Dalam kongres tersebut, dicetuskan untuk memberikan porsi layak kepada isu yang berhubungan dengan aspek ekonomi jurnalis. Salah satu bentuknya adalah dengan mendorong pembentukan serikat pekerja di masing-masing media.
Ia menambahkan saat ini AJI Biro Pangkalpinang masih menginduk pada AJI Palembang. Kedepan, dirinya berharap di tahun 2020, AJI biro Pangkalpinang disahkan sebagai AJI kota sendiri.
“Dalam waktu dekat kami juga akan membuka rekrutmen anggota dengan difasilitasi oleh AJI Palembang,” ujarnya.
Selain menggelar kegiatan UKJ, AJI bersama Australian Embassy menggelar workshop Profesionalisme Jurnalis dengan tema, “Profesionalisme Jurnalis Menghadapi Hoax” di Tanjung Pesona Beach and Resort Sungailiat, Jumat (06/02).
Workshop ini diikuti oleh 50 peserta dari jurnalis Bangka Belitung, perwakilan AJI dari berbagai daerah, mahasiswa dan masyarakat umum.
“Kegiatan ini tujuannya untuk memberikan pendidikan bagi para jurnalis agar profesional dalam kerja dan bisa memberikan informasi berdasarkan fakta tanpa hoax,” katanya.
Workshop ini dibagi dua sesi pertama di akan diisi oleh Willy Pramudya, ahli pers yang akan memaparkan tentang etik pers pada ranah aturan dan realisasinya serta prinsip penting dalam peliputan dan publikasi berita.
Disesi kedua akan diisi oleh Budisantoso Budiman dari AJI. Materi yang disampaikan yakni tentang hukum pers mengenai cara menghindari ranjau pidana dan perdata.
“Kegiatan ini juga akan dihadiri langsung perwakilan kedutaam besar Australia dari Jakarta,” singkatnya. (ril)