PALEMBANG, Fornews.co – Lantaran berdiri di atas saluran air, sedikitnya 30 kios semi permanen di Jalan Banten, Kelurahan 14-16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang dibongkar, Senin (1/3/2021).
Pembongkaran melibatkan tim gabungan yakni dari pihak Kecamatan Seberang Ulu II, Sat Pol PP, Dinas PUPR, TNI, dan Polrestabes Palembang.
Kepala Bidang Linmas Sat Pol PP Kota Palembang, Herison mengatakan, penertiban dilakukan lantaran 30 bangunan tersebut berdiri di atas saluran dan termasuk badan jalan. Itu sebabnya selama ini mengganggu saluran air sehingga membuat banjir, jalan rusak, serta mengganggu aktivitas warga setempat.
Ia mengatakan, pembongkaran telah sesuai dengan peraturan wali kota dan tugas pokok dan fungsi Sat Pol PP sebagai penegak peraturan daerah. “Badan jalan tersebut akan dikembalikan ke fungsinya. Jadi semua bangunan yang tidak ada izin dan berdiri di atas jalan ini akan dibongkar,” kata Herison.
Camat Seberang Ulu II, Rakhman Hidayat Pane membenarkan, kios-kios di wilayah kerjanya tersebut terpaksa dibongkar karena berdiri di atas saluran air di jalan. Pane memastikan, sebelum kios-kios berukuran 1 x 1,5 meter itu dibongkar, pihaknya terlebih dulu memberikan peringatan sebanyak tiga kali. “Kami mengedepankan pendekatan humanis kepada pemilik kios. Ini juga sesuai perintah wali kota,” ujar dia.
Sebelumnya, pada 16 Februari lalu, Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda juga meninjau kios-kios ini. Fitrianti juga meminta agar kios-kios itu dibongkar. “Banjir di ruas jalan ini karena drainase atau saluran air mampet yang disebabkan kios-kios berdiri di saluran air dan menutupinya,” ulas Fitri saat itu.
Selain langganan banjir, keberadaan kios-kios berdiri hingga ke bahu jalan, sehingga menyebabkan kemacetan karena ruas jalan menjadi sempit. “Jalan juga jadi rusak. Alhamdulillah, Dinas PUPR akan memperbaiki ruas jalan yang rusak, termasuk menormalisasi saluran air. Kios-kios yang berdiri di atas saluran air ini akan kita bongkar,” terang Fitrianti.
Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Ahmad Bastari, mengatakan, terkait kerusakan jalan, akan diperbaiki dengan cara dicor dan ketebalannya 20 cm dan panjang 50 meter. “Perbaikan jalan melalui anggaran pemeliharaan rutin. Kita juga akan menormalisasi drainase dan mengembalikan fungsinya,” jelas Bastari. (yas)

















