PALEMBANG, Fornews.co – Di era kebiasaan baru atau new normal membuat penyebaran Virus Corona atau COVID-19 kembali meningkat. Tak terkecuali pekerja media dan jurnalis.
Tercatat, sejumlah stasiun televisi di daerah dan nasional terdapat jurnalis dan pekerjanya yang terinfeksi Covid-19 dalam jumlah relatif banyak. Hingga, memutuskan untuk melakukan lockdown agar dapat menghentikan penyebaran Covid-19.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Yadi Hendriana mengatakan virus ini terus menyebar di Indonesia bahkan juga seluruh negara di dunia. Namun, hingga saat ini belum juga ditemukan vaksinnya.
“Pekerja media serta jurnalis TV sendiri faktanya banyak yang sudah terpapar virus tersebut,” katanya, Kamis (23/07).
Ia pun menyampaikan seruan kepada perusahaan media di seluruh Indonesia khususnya televisi.
1. Perusahaan Media harus melindungi dan menjamin keselamatan para jurnalisnya di masa pandemi, 2. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut, 3. Perusahaan media dan Jurnalis wajib mematuhi serta menjalankan protokol kesehatan dan juga protokol peliputan saat pandemi, 4. Media yang jurnalisnya terinfeksi Covid-19 harus transparan kepada publik. Guna mentracing kontak secara personal maupun kelompok, 5. Perusahan media wajib menanggung pengobatan bagi jurnalis yang dinyatakan positif Covid-19, 6. Mengutamakan jumpa pers dan peliputan secara virtual, 7. Pola kerja di news room disesuikan dengan protokol kesehatan dengan membatasi interaksi.
“Kami harap seruan ini dipatuhi untuk meminimalisir penularan COVID-19 khususnya pekerja media dan para jurnalis televisi,” tutupnya.
Seperti diketahui, salah satu stasiun televisi di Sumsel yakni TVRI terpaksa menghentikan sementara operasional konten lokal. Pasalnya, ada beberapa pekerja media yang terkonfirmasi positif COVID-19. Tak hanya di Sumsel, kasus serupa juga terjadi di Surabaya. Dimana, terdapat puluhan karyawan di perusahaan tersebut positif COVID-19. (lim)