JAKARTA, fornews.co — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menyoroti persoalan yang selama ini luput dari perhatian luas, ketidaksesuaian antara label usia dan isi game yang beredar di Steam.
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menegaskan bahwa klasifikasi usia merupakan fondasi perlindungan konsumen di ruang digital.
“IGRS hadir untuk memberi kepastian bagi orang tua. Ketika label usia tidak selaras dengan konten, kepercayaan publik bisa terganggu,” ujarnya di Jakarta, Selasa, 7 April.
Temuan ini membuka diskusi lebih dalam tentang sejauh mana sistem klasifikasi benar-benar melindungi pengguna, terutama anak-anak.
Pemerintah melakukan penelusuran ke seluruh rantai ekosistem mulai dari pengembang game, mekanisme penilaian, hingga distribusi di platform.
Pendekatan ini mencerminkan upaya membangun sistem pengawasan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga menyentuh akar persoalan.
Sonny menambahkan bahwa pemerintah tidak ingin standar yang sudah dibangun justru kehilangan makna dalam implementasi.
“Regulasi sudah kita miliki, tantangannya adalah memastikan semua pihak mematuhinya secara konsisten, baik platform global maupun pengembang lokal,” ujarnya.
Sebagai respons awal, pihak Steam telah menurunkan label rating pada gim yang terindikasi bermasalah.
Langkah tersebut dianggap penting untuk mencegah kebingungan publik, meski belum menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
Pengamat industri game dari Institut Teknologi Bandung, Arief Nugroho, menilai kasus ini menunjukkan adanya celah koordinasi dalam sistem klasifikasi global dan nasional.
“Platform internasional sering menggunakan standar sendiri, sementara Indonesia punya IGRS. Ketika keduanya tidak sinkron, pengguna yang dirugikan,” jelasnya.
Menurut Arief, ke depan diperlukan integrasi sistem yang lebih kuat agar klasifikasi tidak berhenti sebagai label administratif.
“Harus ada mekanisme verifikasi yang lebih ketat dan transparan. Ini bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga tanggung jawab moral industri terhadap pengguna muda,” tambahnya.
Kehadiran Indonesia Game Rating System (IGRS), yang diperkuat melalui regulasi terbaru, sebenarnya telah memberi kerangka yang jelas bagi perlindungan konsumen digital.
Setelah proses panjang sejak 2014, instrumen ini kini menjadi acuan nasional. Tantangan berikutnya adalah memastikan implementasi berjalan efektif di tengah dominasi platform global.
Sonny menekankan bahwa langkah pemerintah bertujuan menciptakan ekosistem digital yang sehat dan terpercaya.
“Kami ingin orang tua memiliki pegangan yang jelas, dan industri punya standar yang harus dipenuhi. Ini tentang membangun ruang digital yang aman bagi keluarga,” tegasnya.
Dengan meningkatnya konsumsi game di kalangan anak dan remaja, isu klasifikasi usia tidak lagi bisa dipandang sebagai pelengkap, tetapi menjadi bagian penting dari perlindungan publik yang menuntut konsistensi, transparansi, dan kolaborasi lintas pihak.
















