YOGYA, fornews.co–Ratusan calon haji lansia di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tertunda berangkat ke Arab Saudi menyusul pembatasan kuota yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan pembatasan kuota terhadap calon haji berusia 65 tahun ke atas melihat kondisi pandemi yang belum sepenuhnya kembali normal.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmin Afif, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/6/2022).
“Kurang-lebih 800 jamaah calon haji lunas tunda di DIY,” ungkapnya kepada fornews.co.
Meski tahun ini calon haji asal DIY jauh berkurang dibanding sebelum pandemi C-19 yang bisa mencapai 3.132 calon haji, namun, pihaknya optimis di tahun berikutnya calon haji asal DIY akan melebihi jumlah keberangkatan haji tahun 2022.
Meski begitu, keberangkatan calon haji DIY sebanyak 40 orang digabung dengan calon haji asal Jawa Tengah yang dibagi 4 kloter penerbangan.
Kloter penerbangan dalam 4 kelompok itu yakni kloter 18, 19, 20 dan 21. Sedangkan kloter pertama akan diterbangkan pada 16 Juni 2022 setelah sehari sebelumnya menunggu di asrama haji.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah mengimbau kepada calon haji untuk mempersiapkan diri sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi termasuk melengkapi persyaratan PCR negatif 72 jam. (adam)