FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 24 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Ratusan Petani Muba Berunjukrasa di Kantor Gubernur

Rabu, 14 Agustus 2019 | 10:33
Pengunjukrasa dari petani Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat, Muba, saat menyampaikan tuntutan mereka di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (14/08). (fornews.co/ibrahim)

Pengunjukrasa dari petani Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat, Muba, saat menyampaikan tuntutan mereka di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (14/08). (fornews.co/ibrahim)

PALEMBANG, fornews.co – Ratusan masyarakat petani dari Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), berunjukrasa ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (14/08). Mereka menuntut agar lagan mereka yang dikuasai perusahaan PT HUK untuk segera dikembalikan.

Koordinator Aksi masyarakat Sugiono meminta kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru, agar memberikan rekomendasi kepada Menteri ATR/BPN untuk meninjau ulang sebagian izin HGU PT. HUK seluas 298 Ha, yang merupakan lahan milik masyarakat 149 kepala keluarga (KK) Desa Sumber Jaya.

Bukti sah kepemilikan lahan oleh warga sangat kuat. Yaitu, SK pencadangan tanah oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Nomor : 280/SK/I/1999 tanggal 25 Mei 1999 tentang Pemberian Pencadangan Tanah untuk Penyelenggaraan Transmigrasi di Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Musi Banyuasin seluas 10.000 hektar.

BacaJuga

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Indonesia–PBB Dorong Reformasi Pembiayaan dan Teknologi Pertanian untuk Petani Kecil

Resmikan Kampung Melon, LMI Dorong Petani di Gunung Kidul

Load More

Dan yang ke dua, Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, Nomor : 460/KPTS/2003 tanggal 11 September 2003 tentang perubahan SK Gubernur Nomor 280/SK/I/1999, tentang Pemberian Pencadangan Tanah untuk Keperluan Penyelenggaraan Transmigrasi yakni seluas 10.000 hektar menjadi 7.000 hektar.

“Keabsahan atas lahan transmigrasi tersebut, yakni di dalam berita acara pembagian dan penyerahan lahan oleh instansi pemerintah terkait terdapat nama-nama warga Desa Sumber Jaya,” kata Sugiono.

Pengunjukrasa dari petani Desa Sumber Jaya, Kecamatan Babat Supat, Muba, saat menyampaikan tuntutan mereka di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (14/08). (fornews.co/ibrahim)

Kepala Desa Sumber Jaya, Susanto menyebutkan bahwa PT. Hamita Utama Karsa (HUK) berada di wilayah transmigrasi Air Tenggulang, sejak tahun 2009. Jika dikaitkan dengan posisi kesejarahan antara masyarakat dan perusahaan, sehubungan dengan keberadaan lahan jelas warga yang terlebih dahulu memiliki dan mengelola lahan.

Hal ini dapat dilihat juga, bahwa terhadap obyek lahan yang dimaksud sebagaimana Surat Keputusan Gubernur tentang Pencadangan untuk penyelenggaraan trasnmigrasi Desa Sumber Jaya (SP4) seluruh nama-nama warga desa tercantum, dengan jumlah kesuluruhan sebanyak 300 kepala keluarga.

“Namun saat ini, dari sejumlah KK tersebut, sebanyak 151 KK atau seluas 302 Hektar masih memiliki lahan karena dikelola secara mandiri, sementara yang lainnya sebanyak 149 KK atau seluas 298 hektar telah beralih kepemilikan lahannya karena berubah peruntukannya menjadi Hak Guna Usaha (HGU) PT. HUK,” terangnya.

Ketua Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan (Gerbangtani) Sumsel, Anwar Sadat menilai, sudah sepatutnya pemerintah dalam hal ini Kementrian ATR/BPN RI segera melakukan langkah mereview (meninjau ulang) kembali izin HGU PT. HUK yang di atasnya terdapat hak-hak keagrarian yang melekat pada warga.

“HGU itu kebijakan pemerintah yang sifatnya bukanlah hukum besi yang seolah-oleh tidak dapat dirubah. Jika dalam proses pembuatannya hingga HGU terbit, terdapat dugaan yang tidak clear and clean. Demikian pula, saat izin HGU timbul sementara keberadaannya justru memunculkan masalah, kami menilai sangat perlu dilakukannya peninjauan ulang izin HGU PT. HUK,” desaknya.

Menurutnya, Gerbangtani akan terus memdampingi petani hingga hak mereka dipenuhi pemerintah. Karena, lahan menjadi alat produksi bagi petani untuk dapat hidup sejahtera. Ini (pemenuhan hak tanah atas petani) langkah cepat untuk menuntaskan konflik agraria yang sudah berlangsung cukup lama,” tegas Sadat.

Pantauan di lapangan, ratusan petugas dari kepolisian dan Satpol PP mengawal berlangsungnya unjukrasa petani yang berlangsung di halaman Kantor Gubernur Sumsel. (ars)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Desa Sumber JayaPetaniUnjukrasa
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Teknisi Helikopter Water Bombing Asal Rusia Meninggal Dunia

Next Post

Jaga Kebutuhan Air Bersih di Musim Kemarau, PDAM OKU Bakal Dam Sungai Ogan

Please login to join discussion
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit. (fornews.co/foto: ist)
Metropolis

Operasi Patuh Musi 2026, Catat Tanggalnya dan Delapan Hal yang Harus Dipatuhi Pengendara di Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Siap-siap warga Kota Palembang, Polrestabes Palembang bakal menjalankan Operasi Patuh Musi 2026, mulai 26 Oktober hingga 8...

Read more
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi bersama Tim Gabungan, saat menunjukan barang bukti usai penggerebekan di Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Jumat (23/10/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Warga Lawang Kidul Palembang Heboh, Tim Gabungan Gerebek dan Ciduk 7 Pengguna Narkoba, Ada Sabu 1,56 gram

Jumat, 23 Oktober 2026
Sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel, YBH SSB Minta Kapolrestabes Palembang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026
Koordinator Koalisi Ormas dan Aktivis Pengamat Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Perairan Laut dan Sungai Provinsi Sumsel, Suparman Romans saat menyerahkan laporan ke DPP INSA.(fornews.co/ist)

DPP Didesak Turun dan Investigasi Kebijakan dan Tata Kelola Organisasi DPC INSA Kota Palembang

Kamis, 22 Oktober 2026
Lanjutan sidang kasus korupsi distribusi semen SMBR di PN Tipikor Palembang Kelas IA Khusus, Kamis (22/10/2026). (fornews.co/ist)

Sidang Kasus Korupsi Semen SMBR, Ahli Ungkap Piutang akibat Perbuatan Pidana Tak Bisa Disebut Wan Prestasi

Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In