FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 20 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Regulasi Baru Restitusi Pajak terhadap Percepatan Layanan dan Akurasi Data

PMK 28/2026 dan konsolidasi sistem restitusi pajak yang lebih terukur

Selasa, 5 Mei 2026 | 15:57
A A
DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti. (foto fornews.co/ikpi)

DIREKTUR Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti. (foto fornews.co/ikpi)

JAKARTA, fornews.co — Pemerintah merilis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 28 Tahun 2026 yang mulai berlaku 1 Mei 2026, menandai pembaruan kebijakan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.

Aturan ini memperlihatkan upaya merumuskan ulang hubungan antara negara dan Wajib Pajak dalam konteks layanan dan pengawasan.

Langkah ini muncul dari evaluasi atas praktik sebelumnya yang dinilai perlu penyesuaian, terutama dalam memastikan ketepatan pemberian fasilitas dan keandalan data perpajakan.

BacaJuga

Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

Local Hero in Tourism WIA 2026, Kemenpar Cari Penggerak Wisata Daerah

Indonesia dan Filipina Bangun Koridor Nikel ASEAN

Load More

Pemerintah menempatkan pembaruan ini sebagai bagian dari penguatan fondasi administrasi pajak, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan kejelasan prosedur.

Melalui regulasi tersebut, mekanisme pengembalian pendahuluan kini ditegaskan berbasis penelitian, bukan pemeriksaan. Pendekatan ini membuka peluang percepatan proses tanpa mengabaikan validitas data.

Perubahan ini memperlihatkan pergeseran pendekatan otoritas pajak yang lebih menitikberatkan pada efisiensi layanan berbasis risiko.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Inge Diana Rismawanti menyebut bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kemudahan layanan dan kontrol administrasi.

Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya upaya merawat kepercayaan publik tanpa mengendurkan prinsip kehati-hatian fiskal.

Secara substansi, aturan ini mengelompokkan penerima fasilitas ke dalam tiga kategori utama, yakni Wajib Pajak patuh dengan kriteria tertentu, Wajib Pajak dengan batasan usaha dan nilai lebih bayar tertentu, serta Pengusaha Kena Pajak dengan profil risiko rendah.

Penajaman klasifikasi ini menunjukkan arah kebijakan yang semakin berbasis segmentasi, bukan perlakuan seragam.

Di sisi lain, pengaturan lebih rinci mengenai tata cara pengajuan hingga batas waktu penyelesaian menjadi elemen penting dalam memberikan kepastian administratif.

Hal ini menandakan bahwa reformasi tidak berhenti pada simplifikasi proses, tetapi juga menyentuh dimensi kepastian waktu yang selama ini kerap menjadi perhatian pelaku usaha.

Kehadiran PMK ini dapat dibaca sebagai bagian dari konsolidasi sistem perpajakan yang lebih luas. Pemerintah berupaya menyeimbangkan kebutuhan penerimaan negara dengan tuntutan pelayanan yang lebih responsif.

Jika implementasinya konsisten, kebijakan ini berpotensi memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel dan terukur.

Ikuti Berita dan Artikel lain di Google News
Teks: A.S. Adam | Editor: A.S. Adam
Copyright © Fornews.co 2016-2026. All rights reserved.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: KementerianPajakregulasiRestitusi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Prabowo Tekankan Peran Kampus sebagai Mitra Strategis Pemda

Next Post

Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...

Read more
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In