FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 11 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Rekomendasikan 20 Raperda, Ini Saran Badan Pembentukan Perda

Selasa, 27 Desember 2016 | 15:24
Juru bicara Badan Pembentukan Perda Sumsel Aslam Mahrom, menyerahkan naskah 20 Raperda prolegda Sumsel tahun 2017, kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pada rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda program legislasi daerah (prolegda)  tahun 2017, Selasa (27/12). (foto humas pemprov sumsel)

Juru bicara Badan Pembentukan Perda Sumsel Aslam Mahrom, menyerahkan naskah 20 Raperda prolegda Sumsel tahun 2017, kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pada rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda program legislasi daerah (prolegda) tahun 2017, Selasa (27/12). (foto humas pemprov sumsel)

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Juru bicara Badan Pembentukan Perda Sumsel Aslam Mahrom, menyerahkan naskah 20 Raperda prolegda Sumsel tahun 2017, kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pada rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda program legislasi daerah (prolegda)  tahun 2017, Selasa (27/12). (foto humas pemprov sumsel)
Juru bicara Badan Pembentukan Perda Sumsel Aslam Mahrom, menyerahkan naskah 20 Raperda prolegda Sumsel tahun 2017, kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin, pada rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda program legislasi daerah (prolegda) tahun 2017, Selasa (27/12). (foto humas pemprov sumsel)

PALEMBANG-Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sumsel Aslam Mahrom menyarankan, panitia khusus (pansus) sebaiknya memperhatikan beberapa hal saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Serta memperhatikan kewenangan sesuai Undang-Undang No 23 tahun 2014, tentang pemerintahan daerah beserta perubahannya,” ujarnya, pada rapat paripurna DPRD Sumsel dengan agenda program legislasi daerah (prolegda)  tahun 2017, Selasa (27/12).

Aslam mengungkapkan, program legislasi  tahun 2017 terdiri dari raperda usulan pihak eksekutif. Seperti Raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2016-2035; Raperda tentang ketentraman, ketertiban  umum dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang perubahan atas perda No 3 tahun 2011 tentang pajak daerah; Raperda tentang perubahan ke III atas Perda No 3 tahun 0212 tentang retribusi jasa umum. “Raperda-raperda ini akan dibahas dalam program legislasi daerah tahun 2017 akan datang,” ungkapnya.

Menurut Aslam, badan pembentukan Perda Sumsel memahami dan merekomendasikan 20 perda prolegda Sumsel tahun 2017. Terhadap Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Sumsel tahun 2016-2035, untuk mempedomani Undang-Undang No 26 tahun 2007 tentang penataan ruang dan peraturan pemerintah No 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang, serta melakukan konsultasi terhadap pihak yang berwenangan berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Raperda yang masuk dalam pembahasan lainnya, yakni Raperda tentang perubahan keempat atas perda No 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha; Raperda  tentang perubahan atas perda No 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak; Raperda tentang Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi; Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Anggaran 2016; Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2017 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopran Marjani menuturkan, badan pembentukan Perda Sumsel  telah menyarankan pansus-pansus, dalam melakukan pembahasan raperda tersebut. “Ya untuk memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melakukan konsultasi kepada pihak yang berwenang agar tidak terjadi pelanggaran hukum,” tuturnya singkat. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedGubernur Sumsel Alex NoerdinMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Damai, Jokowi Puji Kinerja TNI/Polri

Next Post

Gubernur : Saya Minta Semua Pihak Dukung dengan Menjaga Stabilitas Keamanan Sumsel

Ilustrasi oknum guru P3K paruh waktu di SMP Negeri di Kabupaten Muratara, diduga melakukan rudapaksa terhadap murid perempuan. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Dunia Pendidikan Muratara Tercoreng, Oknum Guru P3K di SMP Negeri Diduga Rudapaksa Anak Didik

Kamis, 8 Oktober 2026

MURATARA, fornews.co - Dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tercoreng, setelah polisi meringkus oknum guru Pegawai Pemerintah dengan...

Read more
Relawan Tim Cegah Api, saat mengirim pesan 'Belum Merdeka dari Asap' dan 'Udara Bersih adalah Hak' di depan Jembatan Ampera, pada Rabu, (7/10/2026). (fornews.co/foto: Mushaful Imam)

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

Rabu, 7 Oktober 2026
Majelis Hakim dan JPU KPK mendengarkan keterangan dari terdakwa Fika Nur Alawi, pada sidang PN Kelas 1A Khusus Palembang, Rabu (7/10/2026). (fornews.co/ist)

Untung Abi Nurwardani Lebih Besar dari PT MSA pada Pengadaan Chromebook dan Smart Board Muara Enim

Rabu, 7 Oktober 2026
Kabut asap yang pekat masih menyelimuti Kota Palembang akibat karhutla disejumlah daerah, Selasa (6/10/2026) malam (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

KADERA Tuntut Presiden Adili Pelaku Berulang dan Jalankan Green Policy Karhutla

Rabu, 7 Oktober 2026
Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In