SEKAYU, fornews.co – Berbagai aspirasi warga diterima anggota DPRD Musi Banyuasin yang melakukan reses pada 27 – 30 Agustus 2020. Hal itu disampaikan kepada Pemkab Muba pada Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-29 Tahun 2020 dalam rangka Penyampaian Hasil Reses III DPRD Kabupaten Muba Tahun 2020, di Ruang Paripurna DPRD Muba, Senin (07/09).
Seperti yang disampaikan Juru Bicara Dapil II M Tanzil Asrori. Menurutnya, dari berbagai masukan yang disampaikan warga, di antaranya mohon untuk didirikan pasar mingguan atau kalangan di Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, karena desa tersebut jauh dari pasar induk. Hal lain yang diajukan masyarakat adalah agar dapat diusahakan pembangunan tower telekomunikasi di Desa Pangkalan Bulian dan Desa Ulak Kemang, Kecamatan Batanghari Leko. Kondisi saat ini warga kesulitan karena tidak ada jaringan telekomunikasi. Apalagi bagi peserta didik yang menjalani pembelajaran jarak jauh (PJJ) dalam masa pandemi COVID-19.
“Semoga hasil pelaksanaan Reses III tahun 2020 ini dapat memberi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Muba sebagai Pedoman Perencanaan Pembangunan dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Tanzil.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kennedy dan dihadiri para Anggota DPRD Muba, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten serta Kepala Perangkat Daerah Muba yang dikomandoi langsung Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Wakil Ketua DPRD Muba Jon Kenedi mengatakan, tanggal 27-30 Agustus 2020 Anggota DPRD Muba telah melaksanakan Masa Reses III sesuai daerah pemilihannya. Pelaksanaan Masa Reses oleh Anggota DPRD merupakan realisasi dari amanah Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata Tertib DPRD, bahwa reses dilakukan anggota DPRD secara perseorangan ataupun kelompok guna mendapatkan aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah Kabupaten Muba.
“Untuk melaksanakan pasal 92 ayat 6 bahwa setelah pelaksanaan reses Anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok berkewajiban membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan resesnya dan laporan tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna untuk kita pedomani bersama berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010, hasil reses adalah bagian dari pokok-pokok pikiran Anggota DPRD atas aspirasi masyarakat yang harus dilaksanakan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Adapun penyampaian hasil Reses III yang dilakukan Anggota yakni Daerah Pemilihan (Dapil) I dengan Juru Bicara Sodingun SH yaitu Kecamatan Sekayu, Kecamatan Keluang, Kecamatan Sungai Keruh dan Kecamatan Jirak Jaya. Anggota Dapil I yaitu Supriasihatin, Irwin Zulyani, Sodingun, Eni Erliza, Feri Yusmadi, Ziadatulher, Abdul Basit, Alpian, Damsih, Rabik Hs, Nuti Romayana dan A Rahman Senen.
Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II dengan Juru Bicara M Tanzil Asrori meliputi Kecamatan Lawang Wetan, Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Batang Harileko, Kecamatan Sanga Desa dan Kecamatan Plakat Tinggi. Adapun Anggota Dapil II yaitu Jon Kenedi, Muhamad Yamin, Rustam, Evra Hariadhy, Karan Karnedi, M Amin, Senen, Yudi Trikarya, Endi Susanto dan M Tanzil Asrori.
Daerah Pemilihan (Dapil) III dengan Juru Bicara Iwan Aldes yaitu Kecamatan Tungkal Jaya, Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Lalan. Anggota Dapil III yaitu Edi Hariyanto, Ismail, Firman Akbar, Edi Pramono, Andik Setiawan, Amirul Muchtar, Sugondo, Iwan Aldes, Afitni Junaidi Gumay, Dedi Zulkarnain, Hendra Wijaya dan Muhamad Isa.
Daerah Pemilihan (Dapil) IV dengan Juru Bicara Rudi Hartono melakukan reses ke Kecamatan Lais, Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin. Anggota Dapil IV yaitu Nupri Soleh, Rudi Hartono, Paimin, Ahmad Fauzie, Ahmadi Dausat, Nyadianto, Martinus, Sumarno, Heriyadi, Junsak Hasanudin dan Jepri Yansyah. (ije)
















