BATURAJA, fornews.co – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa OKU Raya Way Tuba menduduki gedung DPRD OKU, Rabu (25/09). Tak hanya berkerumun di luar kantor, mahasiswa juga berhasil masuk dan memenuhi ruangan DPRD OKU.
Para mahasiswa tersebut melakukan aksi terkait Revisi RUKHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU PK-S, serta berbagai isu lingkungan yang dianggap mahasiswa tidak pro kepada rakyat. Mahasiswa juga menuntut agak RUU KPK yang telah direvisi DPR agar dibatalkan, karena RUU tersebut dinilai sebagai upaya pelemahan KPK.
“Akan banyak koruptor yang merajalela di Indonesia. Rusak Indonesia kalau KPK dilemahkan,” kata Peru salah satu orator aksi.
Setelah berorasi beberapa waktu, mahasiswa yang terdiri dari seluruh universitas, sekolah tinggi, dan akademi di OKU Raya dan Way Tuba tersebut akhirnya diterima Ketua DPRD OKU Marjito, Wakil Ketua Yudi Purna Nugraha, Yopi Syahrudin, Dendi Hermanto, Naproni dan anggota lainnya untuk melakukan mediasi.
Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa masih menduduki kantor DPRD OKU. Mereka pun akan bertahan sampai tuntutan mereka disepakati DPRD OKU. (gus)

















