PALEMBANG, fornews.co – Perilaku tidak manusiawi tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Irsan alias Ican (32), terhadap anak di bawah umur Nurfadilah Putri (8), warga Jalan Ki Merogan, Kertapati, Palembang, diperagakan tersangka pada rekonstruksi. Tersangka, melampiaskan nafsu bejadnya terhadap jasad korban yang sudah tak bernyawa, Sabtu (20/05) malam silam.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara Sik mengungkapkan, rekontruksi yang dilakukan bagian dari proses penyidikan untuk dilengkapi ke pihak ke jaksaan. Rekonstruksi dilakukan sebanyak 21 adegan.
“Kasus ini tersangka kami jerat pasal berlapis, Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, dengan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP. Keterangan mereka (dua tersangka) menguatkan, ikut bersama-sama memperkosa dan membunuh,” ujarnya, usai menggelar rekonstruksi yang dilakukan di Mapolresta Palembang, Rabu (19/07).
Berdasarkan materi rekonstrukni, sebelum pemerkosaan yang berakhir pada pembunuhan, tersangka Ican (residivis), memanggil korban NP, yang sedang bermain di depan rumah neneknya di Jalan Ki Marogan, Lorong Aman, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang. Kemudian, setelah masuk ke dalam rumah Ican, menyuruh korban NP untuk masuk ke kamar. Dengan dibawah ancaman, Ican menyuruh korban untuk membuka celana lalu memasukkan jarinya ke anus serta kelamin korban.
Korban yang berupaya berontak dan berteriak, Ican langsung mencekik NP dan memperkosanya. Perbuatan itu kembali dilakukan saat bocah malang tersebut tewas. Setelah puas, tersangka Ican, memanggil tersangka Andreas, yang merupakan sepupunya sendiri mengambil karung yang digunakan membungkus jasad korban dan diletakan di bawah tempat tidur.
“Ican (tersangka), itu sempat ikutan mencari saat cucu saya hilang, dan yang berteriak menemukan karung isi karung jasad cucu saya Andreas. Dia hilang satu hari satu malam,” terang Sudarti (57) nenek korban.
Lanjut wanita paruh baya ini, setelah menghilang mereka berupaya mencari cucunya bahkan mendatangi orang pintar untuk mencari tahu keberadaan korban. “Dukun itu bilang kalau cucu saya ada di empat rumah. Disembunyikan di sebuah rumah. Saya memang curiga karena Andreas berteriak, ada karung isi mayat dirumahnya. Padahal warga masih mencari,” tuturnya.
Diapun berharap, agar keduanya dapat dihukum setimpal atas perbuatan itu yang telah membunuh serta memperkosa cucunya secara sadis. “Kami minta hukuman mati,” tukasnya. (bay)