KAYUAGUNG, fornews.co – Efri alias Manga (24) yang tercatat sebagai warga Desa Kayulabu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa diberikan tindakan tegas lantaran mencoba melawan dan menyerang petugas dengan senjata api rakitan saat hendak diamankan, Rabu (12/08) malam.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy saat press release di Mapolres OKI, Kamis (13/08) mengungkapkan, saat pengejaran terhadap pelaku, senpira jenis revolver milik pelaku sempat ditembakkan ke arah polisi dan mengenai Kanit Pidum Ipda Rio Trisno SH MH. Untungnya, saat itu, Kanit menggunakan rompi anti peluru sehingga tidak mengalami cedera.
Sebelum diberikan tindakan tegas ini, tutur Kapolres, pelaku sempat diberikan tembakan peringatan beberapa kali. Naasnya, bukan menyerahkan diri pelaku malah mencabut senjata api yang dibawanya dan menembakkannya ke arah petugas.
Menurut AKBP Alamsyah, pelaku sendiri terkenal sadis dalam beraksi karena tak segan melukai korbannya. Bahkan, pada aksinya terakhir kemarin di Dusun IV Desa Pancawarna pelaku nekat menembakkan senpira tersebut ke paha korban dan menusukkan senjata tajam kepada korban karena saat itu korban berteriak minta tolong.
Lebih lanjut, napi uang diketahui keluar dari lapas karena mendapatkan program asimilasi beberapa waktu lalu ini tak hanya beraksi di jalan (begal), tapi dia yang diketahui beraksi bersama rekan-rekannya ini juga kerap menyatroni langsung rumah korban. “Tersangka baru keluar dari Lapas mendapat asimilasi napi Covid-19,” terangnya.
Pada kejadian terakhir sebelum pelaku berhasil ditangkap tersebut, pelaku ini beraksi dengan cara menghadang korban yang melintas dalam kebun untuk menyadap karet di dan mengambil secara paksa motor Honda Supra X125 warna Merah BG 2821 KP milik korban dengan menodongkan senpira.
Lalu korban yang diketahui bernama Sukijo (50), warga Desa Pancawarna, Kecamatan Pedamaran Timur ditembak bagian paha kanan dan ditusuk bagian punggung karena berteriak minta tolong. Selanjutnya, informasi ini disampaikan kepada Polsek Pedmaran Timur dan langsung membawa korban ke RSUD Kayuagung.
Selain itu, Buser Pidum yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Rio Trisno bersama anggota melakukan pengejaran dari Pedamaran Timur mengarah ke Sungai Menang. Kapolsek Sungai Menang dan Polsek Mesuji Raya telah melakukan penyekatan agar pelaku tidak bisa meloloskan diri hingga pelaku berhasil ditangkap di Desa Sedyo Mulyo sekitar pukul 23.30 WIB saat sedang mengendarai sepeda motor dan langsung dihadang.
“Tapi bukannya menyerah malah pelaku melompat kearah kebun PT Sampoerna, kebun Hikmah IV dan terus berlari hingga diberikan tembakan peringatan,” tuturnya.
Tak lam berselang pelaku menembakkan senpinya ke arat petugas dan terpaksa pelaku diberikan tembakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan. “Saat dibawa ke IGD RSUD Kayuagung nyawanya tak tertolong,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dua senpira berikut empat butir amunisi dan 4 selongsong, dua pil ektasi warna ungu dan hijau, satu paket kecil sabu dan sepeda motor milik korban. Saat ini pihaknya masih mengembangkan pelaku lainnya. (rif)

















