KAYUAGUNG, fornews.co – An (27), warga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Sungai Menang setelah dia melakukan penganiayaan terhadap TA (38), karyawan swasta di salah satu perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Menang.
Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (21/10) lalu di rumahnya. Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan yang diterima aparat kepolisian bahwa pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban TA di Dermaga Desa Gading Mas, Kecamatan Sungai Menang.
“Tersangka diamankan di rumahnya, dan kini telah dibawa ke Mapolsek Sungai Menang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Iryansyah, Sabtu (24/10).
Dijelaskannya, aksi penganiayaan tersebut dilatari tersangka yang tidak mendapatkan pekerjaan dari korban.
“Iya jadi bermula saat pelaku ingin meminta pekerjaan di dermaga pada 20 Oktober 2020 sore. Tapi karena tidak diindahkan oleh pihak perusahaan dan pelaku tersinggung langsung memukul korban yang saat itu ditangkis korban menggunakan tangan sehingga korban mengalami luka lebam dan korban langsung berobat ke Puskesmas KTM Kabupaten Mesuji Lampung,” tuturnya. (rif)