FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 7 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Sekda : PT Servo Persilakan Truk Batubara Melalui Jalurnya

Kamis, 29 November 2018 | 23:48
Truk pengangkut batubara.(ist)

Truk pengangkut batubara.(ist)

PALEMBANG, fornews.co – Sekda Sumsel Nasrun Umar menegaskan, terhitung sejak tanggal 8 November 2018 jalan umum sudah tidak lagi dilalui angkutan truk batubara. Itu setelah Gubernur Sumsel menerbitkan Peraturan Nomor 74 Tahun 2018 tentang pencabutan Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara melalui Jalan Umum.

Sebagai solusinya, Pemerintah Provinsi Sumsel telah memberikan tiga solusi, mulai dari jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang.

Dijelaskan, solusi pertama, mau tidak mau, suka tidak suka PT Servo sudah membuka diri dengan jangka pendek mempersilakan untuk melewati jalurnya. Dia berharap PT Servo dapat ikut serta membantu Pemprov Sumsel menyelesaikan permasalahan angkutan batubara ini.

BacaJuga

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Load More

“Bahkan saya sudah lakukan Survei 8 November lalu terhadap jalan yang akan menjadi jalur definitif dengan meniadakan gerakan operasional dari Muara Enim ke Prabumulih, ini prinsip tidak boleh dilewati sebab problemnya ada di sini,” ujar Sekda Nasrun dalam rapat pembahasan percepatan penataan ulang pengangkutan Batubara menggunakan jalan khusus di ruang rapat setda, Kamis (29/11).

Ke dua, lanjut Nasrun, solusi jangka panjangnya Pemprov tidak hanya ingin PT Servo saja yang berperan menyediakan jalan khusus, namun juga akan dilakukan oleh investor lainnya.

Kemudian, untuk solusi ke tiga masih on going process. “Saya bicara yang jangka pendek dulu, karena angkutan batubara ini tidak boleh jalan sendiri, produksi jalan terus batubaranya mau diangkut ke mana. Persoalan lain opsi jangka pendek ialah mengenai cost angkutnya di Servo,” terang Nasrun.

Pada rapat yang dihadiri oleh Dinas dan Instansi terkait, Ketua Asosiasi Batubara, serta Pemilik Tambang, Nasrun Umar menceritakan sebetulnya dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 telah secara tegas memberikan larangan angkutan batubara melintas di jalan umum.

Kemudian keluarlah Pergub 23 tahun 2012, di mana saat itu ada toleransi terhadap angkutan batubara yang diperbolehkan melewati jalan umum selama dua tahun sembari investor batubara membuat jalan khusus seperti yang dibuat PT Servo Lintas Raya sebelum menjadi PT Titan Infra Energy.

“Sebetulnya jalan Servo belum mampu mengakomodir semua angkutan, namun ada insiasi dan kebijakan dari Gubernur Sumsel sebelumnya Alex Noerdin yang memperbolehkan untuk melintasi jalan raya dengan Pergub 23 tahun 2012 selama dua tahun,” katanya.

Sebetulnya toleransi yang diberikan sudah cukup, terhitung sejak 2012-2018 selalu transportir melewati jalan raya walaupun memang kajian tersebut dimungkinkan sesuai UU No 4 Tahun 2009. Dimana dikatakan jika belum ada angkutan khusus maka diperbolehkan asalkan mengikuti aturan UU yang berlaku.

Jika Gubernur terdahulu dengan segala pertimbangan mengizinkan untuk melewati jalan umum, namun di kepimpinan Gubernur Sumsel saat ini sesuai dengan visi-misinya yang tidak ingin masyarakat terganggu dengan adanya operasional angkutan batubara di Jalan Raya, hal ini pun dikeluarkannya Pergub 74 Tahun 2018.(bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemprov Sumsel Bantu Perbaikan Rumah Warga di Mata Merah

Next Post

DPK Muba Juarai Lomba Spanduk dalam Tema Semangat dan Pengabdian ASN

Please login to join discussion
Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Sabtu, 7 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...

Read more
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In