MUSI RAWAS, Fornews.co – Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menangkap salah satu pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Wilayah Mura. Pelaku yakni Hadi Utomo, 36, warga SP 9 Desa Bangun Jaya, Kecamatan Bts Ulu, Mura, Sumsel.
Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini pun terpaksa diberi hadiah timah panas oleh polisi lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap di rumahnya, Sabtu (11/07).
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan kejadian ini terjadi pada Rabu (27/05) lalu. Dimana saat itu, korban yakni Dian Putri, 23, Warga Jalan Cempaka, Kecamatan Tugu Mulyo, Mura, Sumsel tengah melintas di Jalan Poros Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Mura, Sumsel.
Saat itu, tersangka memepet korban dan langsung mencabut kunci motor korban. Tersangka pun kemudian meminta korban untuk turun dari motornya dengan mengancam menggunakan satu buah senjata tajam. Tak hanya itu, tersangka juga meminta korban untuk mengeluarkan semua barang berharganya. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan motornya serta telpon seluler.
“Korban pun langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Mura,” katanya saat memberikan keterangan pers, Selasa (14/05).
Pihaknya pun kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya mendapatkan informasi keberadaan dari tersangka dirumahnya. Tim Landak Polres Mura pun kemudian turun untuk melakukan penangkapan.
Saat akan ditangkap tersangka sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam. Tim pun terpaksa memberikan tembakan terukur di kaki tersangka.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit motor milik tersangka dan korban, telpon seluler, dan senjata tajam milik tersangka,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini juga terlibat dalam aksi curas lainnya. Selain itu, tersangka dalam menjalankan aksinya juga dibantu rekannya S yang saat ini masih Dalam Pencarian Orang (DPO).
“Kami akan terus mengejar rekan tersangka ini,” tutupnya. (lim)
















