PALEMBANG, Fornews.co – Seorang tahanan di Polrestabes Palembang harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bari. Lantaran, terkonfirmasi positif Virus Corona atau COVID-19.
Tahanan tersebut yakni HT, 17 yang ditangkap terkait kasus begal.
Saat dikonfirmasi Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengakui jika salah satu tahanan di Polrestabes Palembang terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan swab tes. Namun, saat ini telah dibawa ke RSUD Bari Palembang untuk penanganan lebih lanjut.
“Ya benar, sekarang tahanannya sudah dibawa ke RSUD Bari untuk menjalani isolasi,” singkatnya saat dikonfirmasi, Jumat (02/10).
Sementara itu, Kasi Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Palembang, Yudhi Setiawan menambahkan belum mendapatkan laporan resmi terkait adanya seorang tahanan yang positif COVID-19. Hanya saja pihaknya telah mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Ia mengaku sebenarnya pasien merupakan tahanan kejaksaan namun dititipkan di Polrestabes Palembang. Dimana beberapa waktu lalu dilakukan tes swab sebanyak 12 orang. Dimana, enam orang telah keluar hasilnya.
“Dari enam orang yang telah keluar hasilnya satu orang terkonfirmasi positif,” katanya.
Saat ini, pasien tersebut telah dibawa ke RSUD Bari untuk dilakukan isolasi selama 14 hari. Pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Palembang untuk melakukan tracing baik sesama tahanan maupun petugas yang berjaga.
“Jadi kami harap siapa pun yang melakukan kontak terhadap pasien untuk melakukan tes baik rapid maupun swab,” tutupnya. (lim)
















