PALEMBANG, fornews.co – Meski sudah di pasang portal pembatas jalur angkutan umum dan lajur kendaraan pribadi, namun sopir Angkot tetap saja tidak tertib dalam berkendara. Hal ini menjadi penyebab kemacetan di bahwa Jembatan Ampera.
Kemacetan itu diperparah dengan beberapa mobil Angkot memarkirkan mobilnya di pinggir jalan menunggu penumpang. “Angkot seenaknya berhenti dan menaik turunkan penumpang hingga menyebabkan antrean dan kemacetan panjang bagi kendaraan pribadi yang berada di belakang mereka (Angkot),” ujar Nando salah satu pengendara yang sedang melintas, Selasa (05/03).
Ia juga menyayangkan petugas Dishub yang berdiri-diri saja namun tidak ada tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan yang tidak sesuai jalur tersebut. “Semoga ini cepat ditindak sehingga lalulintas di sini tidak lagi kacau balau,” harapnya.
Hal senada juga dieluhkan Rini. Penumpukan kendaraan dan bisingnya bunyi klakson membuat dirinya sebagai penjalan kaki merasa tidak nyaman dan takut ditabrak jika menyebrang jalan.
“Bukan untuk satu atau dua Angkot, puluhan Angkot seperti itu, jadi menyebabkan antrean panjang Angkot. Belum lagi, kendaraan lain yang melintas terhalang oleh Angkot-Angkot ini, kami yang berjalan kaki jugo takut kalau ingin nyeberang jalan, takut tertabrak. Seharusnya di tata, jadi para sopir Angkot tidak seenak mereka berhenti sana-sini,” tuturnya.
Menanggapi masalah tersebut, Kabid Dalops Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, Martha Edison membenarkan bahwa Angkot tidak diperbolehkan untuk melintasi jalur pribadi khususnya di kawasan bawah Jembatan Ampera.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua jalur dan memasang portal pembatas jalan, sehingga Angkot tidak diperbolehkan melintasi jalur kendaraan pribadi. Hanya saja, sopir Angkot yang masih membandel tetap saja melintas di jalur yang bukan untuk jalur mereka.
“Kalau masih ada kedapatan melanggar, tentu akan kita tindak dan lakukan pendataan. Sehingga apabila mereka (sopir Angkot) yang sering kita data dan bina masih saja melanggar, akan kita cabut izin operasi mereka. Sedangkan kalau untuk tindakan penilangan, masih kita serahkan semuanya kepada pihak Polantas terkait tindakan penilangan di jalan,” tandasnya. (irs)