PALEMBANG, fornews.co – Merasa tertipu oleh seorang perempuan yang menjanjikan bisa memasukkan kerja di RS Bunda Palembang, Anton Dwi Admica (27) bersama tiga rekannya melapor ke polisi.
Warga Jalan Gotong Royong Dusun II, Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir ini mendatangi SPKT Polrestabes Palembang, Minggu (03/05). Mereka melaporkan perempuan bernama Nia Miranti (34) atas penipuan dan penggelapan uang dengan total lebih dari Rp20 juta.
Menurut Anton, sebelumnya Nia yang diketahui warga Jalan Mandi Api, Kelurahan Srijaya, Palembang mengaku bekerja di RS Bunda Palembang dan menawarkan kepada para korban untuk menjadi karyawan di RS Bunda Palembang.
“Kejadian ini berawal tahun kemarin di mana saat itu bangunan RS Bunda sedang dibangun. Lalu pelaku menawarkan saya bekerja di RS Bunda dengan iming-iming kalau bangunan sudah selesai dan launching saya bisa langsung bekerja. Saya pun tergiur dengan iming-iming itu,” ujar Anton kepada petugas piket SPKT Polrestabes Palembang.
Selanjutnya pelaku meminta biaya administrasi dan baju seragam sebesar Rp5,4 juta dan menjanjikan setelah bangunan selesai di bulan Maret 2020 sudah bisa langsung bekerja.
“Tapi di bulan Maret tidak terealisasi, terus pelaku berjanji lagi bulan April. Namun sampai saat ini saya juga belum bekerja. Waktu mau dihubungi lewat telepon, nomor pelaku sudah tidak aktif,” katanya.
“Kami (yang dijanjikan bekerja) ini ada grup (WhatsApp) dan di dalam grup itu ada lebih 100 orang. Namun yang aktif hanya 60 dan yang melapor baru kami berempat. Teman-teman yang lain belum mau lapor dengan alasan masih menunggu,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya lapora penipuan yang dialami korban.
“Laporan sudah kita terima dan berkasnya nanti akan kita serahkan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti,” katanya. (cr4)

















