PALEMBANG, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, Pemkab Muba akan terus komitmen dalam hal laporan penyelenggaraan keuangan secara maksimal dan transparan, khususnya di bidang pembangunan infrastruktur .
“Kegiatan ini sangat penting dan merupakan amanat undang-undang, Alhamdulillah Kabupaten Muba dalam penyelenggaraan keuangan sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan,” kata Dodi Reza Alex Noerdin usai menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel, Jumat (11/01).
LHP tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BPK Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman.
“Ke depan dalam kurun waktu sebelum 60 hari rekomendasi BPK atas kekurangan administrasi belum terpenuhi akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel, Maman Abdul Rahman mengungkapkan, LHP atas belanja daerah tahun anggaran 2018 ini sudah dilakukan satu-per satu, terkait penyelenggaraan infrastruktur dan pengawasan oleh DPRD Muba .
“Selain itu Kita Patut berbangga bahwa di seluruh provinsi di Indonesia , BPK perwakilan Sumsel yang sudah 100 persen melaksanakan SIPTL (sistem informasi tindak lanjut). Tahun 2019 ini untuk format ada perubahan, yakni penambahan lembar kesimpulan sehingga memudahkan pemerintah daerah untuk melengkapi kekurangan administrasi,” ungkapnya.
Ditambahkan, BPK RI perwakilan Sumsel akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkab Muba. “Semoga penyerahan LHP kali ini akan terus memotivasi Pemkab Muba dalam meningkatkan kinerja, dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tukasnya.(bas)
















