PALEMBANG, fornews.co – Tak ingin berlarut-larut, manajemen Sriwijaya FC langsung memenuhi kekurangan pelunasan utang gaji pemain terhadap tiga orang yaitu Marckho Sandy Meraudje, Sandy Firmansyah, dan Mohammadou Al Hadji.
Sebelumnya manajemen Sriwijaya FC telah memenuhi tuntutan pelunasan tunggakan gaji terhadap 28 pemain musim 2018 senilai hampir Rp3 miliar. Namun ternyata di persidangan perdana gugatan di PN Palembang, Rabu (12/06), muncul fakta baru terdapat kekurangan atau selisih pembayaran terhadap tiga pemain yang disebutkan pengacara dari APPI yang mewakili pemain senilai kurang lebih Rp60 juta.
Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) Faisal Mursyid menerangkan, terhadap tiga pemain ini bukannya belum dibayar sama sekali. Akan tetapi terdapat perbedaan perhitungan versi manajemen dengan versi pemain. Namun karena ingin persoalan ini segera selesai, maka setelah berdiskusi dengan Dirut PT SOM Asfan Fikri Sanaf dan Manajer Sriwijaya FC Hendri Zainuddin, manajemen melunasi sesuai jumlah versi pemain.
“Alhamdulillah masalah tunggakan kita dengan ketiga pemain sudah selesai. Tadi jam 14.00 WIB kita sudah transfer untuk ketiga pemain tersebut,” kata Uda Faisal, Kamis, (13/06).
Secara rinci Uda Faisal menerangkan, untuk Marckho Sandy, tunggakan terjadi pada musim kompetisi 2017/2018. “Marckho ini hanya perhitungan gaji selisih satu bulan pada 2017/2018 bukan soal down payment. Kekurangan (yang sudah ditransfer) Rp30 juta,” ujarnya.
Sementara Sandy Firmansyah, selisih terjadi pada perhitungan saat dia mengundurkan diri pada pertengahan musim lalu. “Sandy juga masalah gaji. Yang belum dibayarkan kepada Sandy Rp15 juta,” terang Uda Faisal.
Sedangkan persoalan Al Hadji sedikit unik. Kekurangan pembayaran gaji pemain naturalisasi ini terletak pada kurs yang berlaku. Al Hadji mengajukan nilai kekurangan menggunakan kurs USD saat ini sedangkan manajemen menggunakan kurs tahun lalu saat kontrak ditandatangani.
“Khusus untuk Al Hadji bukan soal kekurangan atau tunggakan tapi hanya selisih kurs. Total kekurangan hanya Rp6 juta,” tuturnya.
Disampaikan Uda Faisal, setelah semua sangkutan pada pemain beres, kedepan saran dari pengacara APPI agar dibuat surat perdamaian antara kuasa hukum Sriwijaya FC dan para pemain.
“Setelah buat surat perdamaian, angka (pelunasan utang) tersebut akan dituangkan dalam surat perdamaian, sehingga bisa terjadi nanti cabut gugatan,” tukas Uda Faisal. (ije)

















