FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)

    Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

    GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

    Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

    LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

    Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

    LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

    Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Syaiful Bahri Lolos dari Jerat Hukum, Ini Isi Putusan Hakim

Rabu, 8 November 2017 | 22:03
A A
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Syaiful Bahri, saat mendengarkan Majelis Hakim membacakan amar putusan, pada sidang di PN Klas 1 Palembang, Rabu (08/11). (ist)

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Syaiful Bahri, saat mendengarkan Majelis Hakim membacakan amar putusan, pada sidang di PN Klas 1 Palembang, Rabu (08/11). (ist)

PALEMBANG, fornews.co – Ketua Majelis Hakim Wisnu Wicaksono, memutuskan vonis bebas terhadap terdakwa Syaiful Bahri (46), pada siang kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Rabu (08/11).

“Perbuatan terdakwa tidak memenuhi unsur pidana, tapi lebih kepada wanprestasi atau ingkar. Membebaskan terdakwa dari semua tuntutan atau onslag,” ujar Ketua Majelis Hakim, saat membacakan amar putusan, Rabu (08/11).

Tervonis Syaiful Bahri terbebas dari jeratan hukum, meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rakhmat B Taupani SH MKn sebelumnya menuntut pengusaha tersebut dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan.

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

Setelah lega mendengarkan putusan dari majelis hakim, tervonis melalui Kuasa Hukumnya Wilson SH, langsung menerima. Menurut Wilson, majelis hakim sudah sangat jeli melihat dan memutuskan kasus ini. Karena dari awal  perbuatan ini perdata, bukan pidana. Karena ada wanprestasi atau ingkar janji dan ini termasuk gugatan perdata.

“Kami sangat bersyukur atas putusan ini. Klien kami memang tidak ada unsur pidana, melainkan hanya wanprestasi,” ungkapnya.

Dalam persidangan sebelumnya, terungkap bahwa tervonis Syaful Bahri diduga melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Warga Pipa Reja Kemuning, Palembang, itu ditetapkan sebagai terdakwa dan dilakukan penahanan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, untuk dilakukan penahanan selama 21 hari kedepan, dengan dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang.

Setelah dilakukan pemeriksaan di Kejari Palembang, akhirnya tervonis Syaiful Bahri dibawa ke Rutan Pakjo, pada 23 Maret 2017 lalu,  setelah sebelumnya di penyidik tidak dilakukan penahanan.

Dalam berkas dakwaan JPU Kejati Sumsel, Rakhmat B Taupani SH MKn terungkap kasus ini bermula pada Kamis 13 Juni 2016, pelapor Mas Ayu Rahma Faradilah, sebagai pembeli bersama terdakwa Syaiful Bahri, melakukan perjanjian jual beli sebidang tanah dikawasan di Jakabaring, Komplek Sapphire Residence Blok A, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, seharga Rp318.750.000 termasuk biaya kepengurusan Hak Izin Mendirikan Bangunan town house bertipe 150.

Dengan perjanjian dihadapan Notaris Dessy Yusnita SH MKn, kedua belah pihak sepakat sertifikat hak milik nantinya atas nama Mas Ayu Rahma Faradilah. Namun, setelah ditunggu sampai satu tahun, ternyata terdakwa tidak memenuhinya janjinya.

Kemudian terlapor melaporkan kejadian ini ke SPKT Polda Sumsel dan ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda Sumsel, dengan menjerat terdakwa dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 hurup F tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (bay)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalPalembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pedagang Pasar Cinde Keluhkan Sepinya Pembeli

Next Post

Fraksi Golkar DPRD Sumsel Nilai Pembangunan Hanya Terkosenterasi di Perkotaan

Please login to join discussion
POSTER pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan Goyang Visual" yang dilangsungkan pada 27 Juni – 27 Juli 2026 di Omah Seni Djayaningratan, Jalan Dagen No.219, (Komplek SD Netral C.) Sosromenduran, Gedong Tengen, Jogja. (gambar fornews.co/paguyuban jayaningratan)
Budaya

Dangdut menjadi Medium Seni Rupa Kontemporer Bukan hanya Genre Musik

Jumat, 26 Juni 2026

JOGJA, fornews.co -– Dangdut tak lagi sebatas musik pengiring pesta rakyat. Melalui pameran "Orkes Seni Rupa Dangdut: Merayakan Hidup dengan...

Read more
Dirut PT BCR, Ahmad Marzuki. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Kamis, 25 Juni 2026
GEOPIX bersama Difabel Pecinta Alam (Difpala), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Perhutani, serta lebih dari 10 organisasi, komunitas, dan instansi pemerintah menggelar kegiatan konservasi hutan di kawasan Gunung Wedon, Kabupaten Malang, pada Ahad, 22 Juni 2026. (foto fornews.co/linksos)

Bakti Alam Gunung Wedon, Difpala Buktikan Difabel Mampu menjadi Penggerak Konservasi Alam

Selasa, 23 Juni 2026
LAZISMU DIY resmi diaudit oleh KAP Abdul Hamid & Rekan menggunakan sistem profesional AHR Track disaksikan Ketua Lazismu DIY Jefree Fahana, ST, M.Kom, Wakil Ketua PWM DIY Membidangi MPI dan Lazismu Prof Dr H Ariswan, M.Si, DEA, Senin (22/6/2026). (foto fornews.co/adam)

Lazismu DIY Audit 105 Kantor Layanan, Penghimpunan Dana Tembus Rp77 Miliar

Senin, 22 Juni 2026
LUKISAN yang dijadikan poster pameran seni rupa bertajuk "Apa Ini Masih Ada?" di Galeri Sanggarbambu, Donotirto, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, Jogjakarta. (gambar sanggarbambu)

Pameran “Apa Ini masih Ada?” Angkat Tantangan Perupa di Tengah Perubahan Zaman

Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In