PALEMBANG, fornews.co – Danau Ogan Permata Indah (OPI) di kawasan Jakabaring, Palembang akhirnya di revitalisasi, setelah dibangun sejak tauhn 2004 belum sama sekali di tangani dengan baik.
Menurut Gubernur Sumsel, Herman Deru, Danau OPI yang memiliki luas 134.422 m² dan dibangun pada tahun 2004 hingga tahun 2021, memang sama sekali belum ada penanganan.
“Baik itu pemeliharaan maupun penataan dari sektor pembiayaan manapun,” ujar dia, disela-sela peninjauan proyek revitalisasi kawasan Danau OPI di Jakabaring, Jumat (29/9/2023).
Nah dengan direvitalisasinya Danau OPI ini, ungkap Herman Deru, kedepannya bisa mendatangkan banyak manfaat atau multiplier effect project bagi masyarakat Kota Palembang.
“Selain sebagai kawasan pengendali banjir, juga menjadi ruang terbuka hijau yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas, sehingga diharapkan menjadi destinasi wisata yang akan memberikan efek ekonomi bagi warga sekitar,” ungkap dia.
Kemudian, jelas Herman Deru, keberadaan Danau OPI yang luasnya mencaoai 134.422 meter persegi ini diharapkan mampu menambah kapasitas tampungan air menjadi kurang lebih 272.115 kubik atau bertambah sekitar 90.705 kubik.
“Tentu, diharapkan juga proyek revitaliaasi akan bisa mengurangi resiko banjir di wilayah tersebut,” jelas dia.
Konsep revitalisasi Danau OPI ini, terang Herman Deru, mengusung konsep ekowisata dan menjadikan daya tampung air berlipat ganda menjadi 272.115 m³. Karena revitalisasi tidak hanya dilakukan pengerukan, namun akan dibuatkan berbagai fasilitas pendukung, seperti jogging track sepanjang 1,4 Kilometer, ruang bermain anak, ruang fitness outdoor dan dermaga anjungan wisata serta cafetaria.
“Maka saya harapkan, nanti Kawasan danau OPI ini dapat menjadi destinasi wisata dan tempat olahraga baru bagi masyarakat Palembang,” terang dia.
Sementara, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Sumsel, Ir Herwan melaporankan, bahwa kawasan Danu OPI ini sudah hampir dalam rentang 17 tahun tidak ada penanganan.
“Sehingga kondisi tersebut menyebabkan terjadinya pendangkalan pada danau,” tandas dia. (aha)

















