PALEMBANG, fornews.co -Pemandangan tak biasa terlihat di halaman Pemprov Sumsel di hari ke-dua masuk kerja pasca-libur lebaran. Halaman tampak lengang dari puluhan bahkan mungkin ratusan parkir kendaraan dinas maupun pribadi, manakala biasanya. Termasuk kendaraan Gubernur Sumsel Herman Deru.
Beberapa kendaraan yang mencoba masuk halaman harus memutar balik arah. Tak satu pun kendaraan boleh masuk pada hari ini, Selasa (11/06). Akibatnya, para tamu harus memarkirkan kendaraan mereka di luar pekarangan Pemprov Sumsel.
Usut punya usut, ternyata hari ini jadwal penerapan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sumsel untuk menggunakan angkutan umum saat pergi dan pulang kerja di Kota Palembang. Aturan ini diwajibkan sebulan sekali secara bergilir bagi setiap OPD di Pemprov Sumsel.
Tak hanya bagi ASN, aturan tersebut ternyata diterapkan pula oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru. Mantan Bupati OKU Timur ini memilih menumpangi Light Rail Transit (LRT) Palembang selepas kerja untuk pulang ke kediaman dinas Griya Agung Palembang.
Deru dan rombongan naik LRT dari Stasiun Dishub yang berada di seberang Kantor Gubernur Sumsel pada jam keberangkatan 15.56 WIB. Dengan berjalan kaki, Deru berangkat dari kantornya menuju Stasiun Dishub di bawah guyuran hujan gerimis.
Sembari menunggu LRT datang, Deru tampak duduk di wating area dan sesekali berinteraksi dengan beberapa pegawai yang juga ikut menunggu. Tak berapa lama LRT yang ditunggu pun tiba. Tanpa sungkan ia langsung masuk berbaur dengan penumpang yang sudah memadati gerbong LRT. Aksinya ini tak pelak membuat beberapa penumpang, khususnya para ibu heboh dan berebut melakukan swafoto.
“Kita tahu LRT ini adalah aset yang mahal yang didapatkan dari pusat. Karena itu LRT ini bukan hanya dipelihara, tetapi dimanfaatkan secara maksimal,” katanya saat ditemui di sela naik LRT, Selasa (11/06).
Deru mengatakan, hal ini dilakukan untuk menstimulan baik ASN, honorer hingga masyarakat agar dapat memanfaatkan transportasi umum secara maksimal.
Dengan aturan ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan penggunaan transportasi umum oleh masyarakat. Selain itu, dapat mengurangi kemacetan serta polusi udara karena volume kendaraan ikut berkurang.
Menurut Deru, sejak diberlakukannya aturan ini pada 1 April lalu, ia menilai sudah berjalan cukup baik. Jalur-jalur yang sebelumnya padat kendaraan kini sudah terlihat lengang dengan adanya aturan ini.
Imbuhnya, ini merupakan langkah kecil. Namun tentunya berdampak besar bagi masyarakat, khususnya di Kota Palembang.
Dirinya juga meminta dan mengajak Wali Kota Palembang dan jajarannya untuk terus membenahi moda angkutan umum yang ada di Kota Palembang agar menjadi angkutan yang layak untuk digunakan oleh semua penumpang.
“Artinya harus ada tingkat kenyamanan terstandar, karena ini sudah menjadi kebutuhan dan yang terpenting angkutan umum tersebut aman digunakan pegawai menuju maupun pulang dari tempat kerja,” tukas Deru.(alu)