JAKARTA, fornews.co – Penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh otoritas maritim Malaysia atau Agensi Penguatankuasa Maritim Malaysia (APMM) di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat (24/1/2025) lalu dikecam Migrant CARE.
Seperti diketahui, bahwa Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melaporkan lima WNI yang ditembaki APMM tersebut, satu diantaranya tewas dan empat lainnya luka-luka.
Menurut Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nurharsono, tentu pihaknya mengecam keras tindakan penembakan APMM terhadap pekerja migran Indonesia di permainan Tanjung Rhu.
“Apapun alasannya penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa merupakan pelanggaran HAM dan harus di usut tuntas, karena pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat criminal,” ujar dia, lewat rilis yang diterima fornews.co, Senin (27/1/2025).
Nurharsono mengatakan, peristiwa ini semakin menegaskan bahwa Malaysia memang sejak dulu hingga sekarang tidak ramah bagi pekerja migran Indonesia.
“Peristiwa penembakan tersebut bukan kali ini saja saja, pada tahun 2012 ada 5 pekerja migran Indonesia asal NTB juga di tembak mati oleh polisi Diraja Malaysia dg tuduhan criminal,” kata dia.
Migrant CARE, ungkap Nurharsono, menyampaikan duka mendalam bagi keluarga korban penembakan dan mendorong pemerintah Indonesia untuk melakukan langkah-langkah diplomatik.
“Juga dipertimbangkan langkah penghentian penempatan PMI (Pekerja Migran Indonesia) ke Malaysia, serta mendorong pemerintah Indonesia untuk mengawal pemerintah Malaysia dalam melakukan pengusutan dan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut hingga ke proses hukum,” tandas dia. (aha)