PALEMBANG, fornews.co – Sedari siang menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor Gubernur Sumsel, massa dari mahasiswa akhirnya ditemui Gubernur Herman Deru, Selasa (17/09) sore.
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus ini pun langsung meminta orang nomor satu di Sumsel ini untuk menandatangani komitmen terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumsel. Adapun enam poin yang dituntut mahasiswa, yaitu:
- Tangkap, adili, dan cabut izin perusahaan pembakar lahan di Sumsel.
- Tindak tegas oknum pembakar lahan di wilayah sumsel menurut Perda No. 08 tahun 2016 pasal 17 dan 18 dan atau UU Nomor 32 tahun 2009.
- Tegaskan aturan hukum terkait pembukaan lahan sesuai pasal 56 UU 39 tahun 2014.
- Membentuk tim gugus tugas untuk melakukan mitigasi bencana karhutla serta pengawasan lahan gambut dan atau lahan yang rentan terbakar.
- Memfasilitasi pelayanan kesehatan masyarakat yang terkena dampak penyakit akibat karhutla secara gratis.
- Menerbitkan SK Gubernur tentang “kewajiban pencegahan karhutla oleh setiap perusahaan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan hidup berkaitan dengan karhutla”.
Selanjutnya, para mahasiswa mendesak Gubernur untuk menjamin agar di tahun 2020 mendatang tidak terjadi lagi karhutla di Sumsel. Jika tetap terjadi, maka Gubernur Sumsel harus mundur dari jabatannya.
Merespons tuntutan mahasiswa, secara prinsip Gubernur Sumsel Herman Deru setuju dengan enam poin tuntutan dari mahasiswa seperti pembentukan satgas, dan penindakan terhadap korporasi. Menurut Herman, saat ini Satgas Karhutla telah dibentuk dan bekerja memadamkan karhutla di beberapa wilayah Sumsel. Sedangkan untuk penindakan korporasi, tentunya harus sesuai dengan aturan yang ada.
“Jika sudah dinyatakan bersalah pengadilan, hari itu juga saya akan tutup dan cabut izinnya. Kami akan menegakkan hukum tapi tidak bisa juga melanggar hukum. Jadi harus sesuai dengan aturan,” katanya saat menanggapi massa aksi, Selasa (17/09).
Untuk komitmen meminta jaminan di tahun 2020 mendatang Sumsel tidak lagi terjadi karhutla, Herman mengaku tidak berani. Karena ini merupakan kehendak Allah. Karena itu, dirinya pun menolak untuk menandatangani kesepakatan tersebut.
“Kalau disuruh menjamin 2020 tidak ada karhutla, saya tidak berani mejaminnya karena itu kehendak Allah,” tegasnya.
Akibat penolakan Gubernur tersebut, situasi sempat memanas. Para mahasiswa tetap menuntut Gubernur menandatangani komitmen siap mundur jika tahun depan masih terjadi karhutla di Sumsel tahun 2020. Namun setelah dilakukan negosiasi, akhirnya ditemukan kesepakatan. Dalam kesepakatan itu, Gubernur menjamin akan menjalankan enam poin tuntutan. Jika tidak maka dirinya akan siap untuk mundur dari jabatannya.
“Saya siap turun (jabatan) jika enam poin ini tidak saya jalankan,” tutupnya. (alu)