PALEMBANG, fornews.co – Polresta Palembang akhirnya memanggil dua orang satpam SPBU Jakabaring terkait video yang sedang viral di masyarakat.
Dalam video yang tersebar di media sosial sejak dua hari terakhir, tampak dua orang berseragam satpam menyebar paku dari dalam sebuah kantong hitam yang dibawa salah satu dari mereka ke jalanan akses masuk ke SPBU. Diduga keduanya merupakan satpam SPBU di Jalan Gubernur HA Bastari tersebut.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah menjelaskan, setelah dimintai keterangan terkait aksinya itu, motif aksi tebar paku yang dilakukan oleh dua orang satpam ini lantaran kesal banyak kendaraan terutama ojek online yang parkir di akses masuk SPBU tempat mereka bekerja. Hal itu dinilai mereka mengganggu masyarakat yang akan masuk ke area SPBU.
“Apapun maksud dan tujuan mereka, jika dibiarkan terus maka akan merugikan pengguna jalan khususnya di lokasi SPBU. Hari ini dua orang atas nama N dan T kita lakukan pemanggilan bahkan penjemputan ya, mereka dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya di Mapolresta Palembang, Senin (29/07).
Didi menegaskan, kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi. Karena hal tersebut bisa merugikan masyarakat terutama pengendara yang melintas di wilayah tersebut. Selain bisa merusak kendaraan, aksi ini bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Ini tidak boleh terjadi lagi dan proses hukum akan diserahkan ke Polres Banyuasin karena TKP merupakan yuridiksi mereka,” tukasnya. (irs)
















