MUARA ENIM, fornews.co – Guna menegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, anggota Polsek Rambang Lubai melakukan Patroli Yustisi bersama unsur Forkopimcam Lubai Ulu, Minggu (14/2/2021).
Patroli Yustisi dilaksanakan di seputaran Kalangan Desa Sumber Mulia, Kecamatan Lubai Ulu. Sebanyak 7 personel Polsek Rambang Lubai turun ke kalangan dipimpin Ipda Purwito. Sedangkan dari Koramil Rambang Lubai ada Serda Sugandi. Lalu ada juga staf kecamatan Lubai Ulu, Sat Pol PP dan Kepala Desa Karang Agung Yoni Welison beserta Linmas Desa Karang Agung.
Kegiatan Patroli Yustisi menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan memberikan sanksi berupa teguran. Selanjutnya petugas memberikan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker dan memberikan imbauan kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Petugas juga membagikan hand sanitizer kepada warga pengunjung serta pedagang pasar kalangan agar terhindar dari penularan Covid-19. Petugas yang berpatroli juga menyiapkan fasilitas tempat mencuci tangan dan sabun cair di pasar kalangan agar pengunjung dan pedagang pasar kalangan selalu menjaga kebersihan.
“Dalam kegiatan Patroli Yustisi masih ada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker dan langsung diberikan sanksi serta diberikan masker untuk digunakan tiap kali keluar rumah,” ujar Kapolsek Rambang Lubai, AKP Apriansyah. (ije)

















