MANGGARAI BARAT, fornews.co –Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjadi bahasan yang perlu didorong pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Saya tegaskan, kejahatan perdagangan manusia harus diberantas tuntas dari hulunya sampai ke hilir. Saya ulangi, harus diberantas tuntas,” tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Senin (08/05/2023).
Menurut Jokowi, mengapa pemberantasan TPPO penting dibahas di KTT ASEAN, karena korban kejahatan ini merupakan rakyat ASEAN, termasuk sebagian besar Warga Negara Indonesia (WNI).
KTT ASEAN kali ini, sambung dia, akan menyepakati kerja sama dalam pemberantasan TPPO.
“Dalam KTT nanti akan diadopsi dokumen kerja sama penanggulangan perdagangan orang akibat penyalahgunaan teknologi,” ujar dia.
Sejulah TPPO, jelas Jokowi, telah berhasil diungkap di negara-negara ASEAN. Salah satunya pada 5 Mei lalu, otoritas Filipina dan perwakilan negara lainnya, termasuk Indonesia berhasil menyelamatkan 1.048 orang dari 10 negara, di mana 143 di antaranya adalah dari Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah menyelamatkan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.
“Baru-baru ini, pemerintah Indonesia telah menyelamatkan 20 WNI korban perdagangan manusia dari Myanmar. Ini betul-betul sesuatu yang tidak mudah, karena lokasinya berada di wilayah konflik,” tandas dia. (kaf)