JAKARTA, fornews.co – Mewujudkan transparansi di bidang penindakan pelanggaran lalu lintas, Korlantas Polri meluncurkan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang dijadwalkan mulai berlaku 23 April 2021.
Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede mengatakan, kamera e-TLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lebih dari itu, adanya kamera e-TLE guna memastikan penegakan hukum yang tegas dan transparan.
“Ini bisa membuat disiplin masyarakat lebih bagus dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Yang bermain (menjalankan tugas penindakan) kan robot, tanpa ada pertemuan dengan petugas, sehingga membuat (penindakan) lebih transparan dan terwujud transparansi,” ujar Abri, Jumat (19/3/2021).
Abri menyampaikan, adanya kamera e-TLE nasional ini disebut sebagai program spektakuler. Sebab, kamera e-TLE yang sekarang bisa mendeteksi nomor polisi (Nopol) kendaraan di luar dari wilayah tersebut.
“Ini spektakuler, karena e-TLE ini diperbarui. Disebut nasional karena dapat dilakukan penindakan Nopol di luar daerahnya. Contoh Yogyakarta bisa menindak plat H. Kemarin kan masih regional. Adanya (pembaruan) ini menjadikan semua Polda bisa (mengakses) ke Nopol semua kendaraan. Artinya ini nggak cuma khusus Polda, jadi semua kendaraan di manapun bisa ditindak,” jelasnya.
Menurut Abri, pemberlakuan kamera e-TLE dapat mengubah budaya masyarakat dalam berlalu lintas.
“Pemberlakuan e-TLE juga meningkatkan budaya tertib berlalu lintas. Karena kamera e-TLE tidak pilih kasih. Tidak mau bayar (Tilang) langsung blokir. Adanya e-TLE juga dukung program pemerintah, misalnya ganjil genap,” katanya.
Pada tahap I ini, Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera e-TLE di 12 Polda. Sebanyak 244 kamera e-TLE itu tersebar di Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Riau 5 titik, Polda Jawa Timur 55 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatra Barat 10 titik, Polda DIY 4 titik, Polda Lampung 5, Polda Sulawesi Utara 11 titik, dan Polda Banten 1 titik. (ije)

















