SEKAYU, fornews.co – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Musi Banyuasin mengkonfirmasi kasus positif pertama. Pasien dalam pengawasan (PDP) nomor 13 ini dinyatakan positif COVID-19 sesuai hasil swab test kedua yang keluar Rabu (15/04).
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Septiani Veratita mengatakan, hingga saat ini di Kabupaten Muba terdapat 218 orang dalam pemantauan (ODP). Dari jumlah itu 167 telah selesai pemantauan. Sementara PDP berjumlah 13 orang, di mana 11 di antaranya telah menjalani swab test dengan hasil 10 negatif dan 1 positif. Sedangkan 2 pasien berstatus PDP lainnya masih menunggu hasil swab test yang masih diperiksa di Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Palembang.
“Pasien kode PDP 13 (24 tahun) terkonfirmasi positif COVID-19,” ujar Septiani, Kamis (16/04).
Berdasarkan penelusuran riwayat perjalanan PDP nomor 13, ternyata pada 23 Maret 2020 sempat berkunjung ke Kota Prabumulih bersama lima anggota keluarga dan saru sopir. Mereka hadir ke rumah keluarga yang meninggal dunia. Lalu, pada 29 Maret 2020 pulang ke Sekayu dengan jumlah orang dan kendaraan yang sama.
“Selanjutnya, 30 Maret sampai 7 April pasien masuk kerja seperti biasa di salah satu perusahaan swasta di Muba. Pada 8 April pasien mengalami batuk, demam, meriang dan ngilu pada bagian badan,” terang Septi.
Dengan kondisi itu, pasien berobat ke klinik di Kota Sekayu. Mendapati gejala yang mirip dengan COVID-19, dokter di klinik itu menyarankan pasien berobat ke Puskesmas atau RSUD Sekayu. Namun, bukannya menuruti saran tersebut, pada 10 April 2020 yang bersangkutan justru meminta orang tuanya ke Puskesmas guna mendapatkan surat keterangan sehat agar kembali dapat bekerja.
“Oleh Puskesmas tidak diberikan surat keterangan sehat. Lalu 11 April 2020 kondisi pasien makin parah dan barulah dibawa ke RSUD Sekayu. Begitu dilakukan rapid test, pasien tersebut berstatus PDP tingkat II. Petugas medis melakukan swab test pertama pada 12 April dan yang kedua 13 April. Hasilnya baru keluar 15 April dan dinyatakan positif COVID-19,” jelasnya.
Septi menambahkan, begitu status PDP nomor 13 berubah menjadi positif COVID-19, maka Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba langsung melakukan tracing kontak dekat di wilayah Muba. Seluruh anggota keluarga, sopir, tetangga, rekan kerja dan orang-orang di klinik kesehatan yang sempat didatangi pasien berobat, dilakukan pemeriksaan.
“Kemarin petugas Puskesmas sudah melakukan penjemputan terhadap semua keluarga pasien sebanyak 5 orang dan 1 orang sopir serta ditetapkan sebagai PDP dan dirawat di RSUD Sekayu,” terangnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex membenarkan salah satu warga Muba terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini penanganan terhadap pasien telah dilakukan dan juga melaksanakan tracing atau riwayat perjalanan pasien.
“Sudah ada datanya, keluarga sudah kita bawa ke RSUD Sekayu untuk dilakukan observasi dan dilakukan berbagai macam tes. Mulai besok pagi kita lakukan rapid test dan isolasi secara mandiri bagi mereka (yang kontak dengan pasien), apabila ada hal yang lebih buruk terpaksa kita bawa ke rumah sakit,” ujar Dodi.
Mengenai penetapan zona dengan adanya kasus positif COVID-19 ini, pria yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Muba ini menegaskan hal itu merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan. Sebab untuk menetapkan satu wilayah berada di zona merah, kuning, atau hijau akan dinilai dari epidemiologis, penyebaran dari penyakit, jumlah kasus, jumlah meninggal dunia, jumlah pasien positif.
“Paling penting yang dilakukan saat ini adalah kita bersama-sama memutus mata rantai penularan dari pasien yang bersangkutan dengan cara tracing dan survei dari kontak terdekat. Masyarakat kita imbau untuk tetap menjaga kesehatan, tidak panik. Kita bersama melawan COVID-19,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Kodim 0401/Muba telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Muba, termasuk pembubaran masyarakat yang berkumpul.
“Kerumunan yang tidak produktif pasti kita bubarkan. Setiap malam kami dengan Kodim 0401/Muba melaksanakan patroli gabungan untuk melakukan kontrol dan membubarkan kerumunan-kerumunan yang ada di masyarakat,” katanya. (ije)

















