Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Slamet Widodo mengungkapkan, 10 dari 12 terduga teroris ditangkap di tempat yang sama di Kabupaten Muaraenim, tepatnya di Desa Lecah, Kecamatan Lubay Ulu. Sementara satu ditangkap di Ogan Ilir, dan satu lagi di Banyuasin.
“Hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau terduga teroris berencana untuk melakukan penyerangan ke kantor kepolisian di wilayah hukum Sumsel,” ujarnya, Selasa (12/2).
Menurut Slamet, saat ini para terduga teroris masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Brimob Polda Sumsel. Meski demikian belum ada peningkatan status sebagai tersangka.
Lanjut dia, para terduga teroris berada di kisaran usia 15 hingga 35 tahun. Seluruh terduga teroris terindikasi tergabung dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) pimpinan Abu Bakar Baasyir dan jaringan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK).
“Barang bukti yang diamankan masih menjadi materi penyidikan dan masih dilakukan pengembangan. Untuk seluruh teroris tidak memiliki hubungan kekeluargaan namun mereka terkumpul dalam satu pengajian, yang diduga berada di Muaraenim tempat ditangkapnya 10 terduga teroris. Seluruh yang diamankan berpotensi dijadikan tersangka, namun hingga masih pemeriksaan. Bila jadi tersangka, kemungkinan mereka akan dijerat dengan UU terorisme,” tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun, lima dari 12 terduga teroris telah diketahui identitasnya. Mereka yakni Suwarto alias Abu Jakfar, warga Jalan Lapangan Kerikil, Kampung Sukadamai, RT 73/14, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami.
Lalu Imron Alias Abu Hasan, warga Komplek Graha Persada 4, RT 22 Kelurahan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Kemudian Abdul Qodir alias Yazid dan Muhammad Suriadi warga Desa Pulaiu Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Serta S alias Abu Faris, yang ditangkap bersamaan dengan Abu Jakfar. (bay)
















