PALEMBANG, fornews.co-Setelah Menteri Kesehatan (Menkes) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang pada Selasa 12 Mei 2020, Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sumsel menyampaikan beberapa hal ke Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang.
Ketua DPP Apindo Sumsel, Sumarjono Saragih mengatakan, sebagai pengusaha pihaknya mendukung penuh segala upaya yang dilakukan pemerintah untuk menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Berbagai upaya konkrit juga sudah kami lakukan. Menjalankan dan mematuhi protokol COVID-19 dengan disiplin. Para pengusaha juga menggalang dana untuk membantu masyarakat rentan/miskin dan juga membantu APD yang diserahkan ke rumah sakik dan klinik di berbagai tempat,” kata dia, seperti dalam surat yang ditujukan ke Gubernur Sumsel dan Wali Kota Palembang, Rabu (13/5).
Hanya saja, jelas Sumarjono, pihaknya berharap ada rincian yang jelas dan pasti atas jenis dan aktivitas bisnis yang diizinkan beroperasi selama PSBB. Sehingga tidak menimbulkan masalah dalam penerapan di lapangan.
“Berdasarkan analisa dan aspirasi pengusaha, sektor, jenis dan kelompok usaha yang diangkat dapat dijalankan tanpa melanggar atau dapat memenuhi aturan PSBB, serta protokol COVID-19 adalah jasa servis; penjahit; pengamanan; laundry; kebersihan ruangan; dan katering. Kemudian, pertokoan pakaian; elektronik; busana; meubeller; penjual otomotif dan alat berat,” jelas dia.
Bagi jenis dan kelompok usaha yang diizinkan, terang dia, pemberlakuan PSBB diharapkan diberi batasan operasional usaha, yaitu dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. Tentu saja syarat dan protokol COVID-19 dan PSBB harus dijalankan dengan disiplin ketat.
Harapan dan pertimbangan ini, sambung Sumarjono, tentu bagian dari kontribusi kami untuk tetap menggerakkan roda perekonomian. Dengan demikian, kita dapat tetap menyediakan pasokan pangan dan dukungan kehidupan lain.
“Roda ekonomi yang tetap dijalankan dengan benar, juga akan menyediakan sebagian lapangan pekerjaan, bahkan dapat mengurangi limpahan PHK yang sudah terjadi di berbagai sektor,” tandas dia. (aha)
















