PALEMBANG, fornews.co – Mantan Sekda Kota Palembang Ucok Hidayat mengakui telah mendapat panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiga hari lalu melalui surat.
Ucok yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel menuturkan, pemanggilannya sebagai saksi untuk sengketa Pilkada Kota Palembang 2013 lalu dengan terdakwa almarhum Romi Herton dan istrinya Masyitoh.
“Tidak ada pertanyaan yang baru. Hal yang paling penting, pertanyaan hanya berkenaan apakah saya kenal dengan Mukhtar Effendi atau tidak. Saya jawab tidak,” tuturnya, seraya mengatakan ada sekitar empat hingga lima pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK di Polresta Palembang, Rabu (24/1).
Manajer Sriwijaya FC (SFC) itu menjelaskan, tidak ada masalah dalam pemeriksaan dari penyidik KPK terhadap dirinya selama 30 menit tersebut. “Tidak ada masalah, belum tahu apakah ada pemeriksaan lagi. Saya sebagai saksi, tapi tidak kenal dengan Mukhtar Effendi, makanya pemeriksaan tidak dilanjutkan,” tandasnya.
Dari informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penyidik KPK telah memeriksa 18 pejabat di Palembang yang sudah dimulai sejak kemarin. Sebelum pemeriksaan Ucok, tim penyidik KPK juga telah memeriksa mantan Ketua KPU Kota Palembang Eftiyani dan mantan Kabag Umum Setda Palembang Raimon Lauri. (bas)

















