BATURAJA, fornews.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), melakukan tes urine terhadap 10 orang warga binaan yang akan melaksanakan program pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat, Rabu (24/01).
“10 orang warga binaan tersebut kasusnya narkotika semua. Hal ini dilakukan secara acak dengan tujuan untuk menciptakan agar Rutan Baturaja bersih dari narkoba,” ujar Kepala Rutan Baturaja, Herdianto kepada jurnalis.
Herdianto membeberkan, dari tes urine yang dilakukan oleh tenaga kesehatan Rutan Baturaja, diketahui bahwa mereka yang sudah menjalani masa hukumannya akibat kasus narkoba, sekarang terbebas narkoba.
“Alhamdulilah, padahal dulu 10 orang warga binaan itu dikenal sebagai pemakai dan pengedar narkoba yang sepak terjangnya sangat meresahkan masyarakat. Namun, setelah beberapa tahun kita bina, akhirnya mereka insap dan tidak mau lagi menyentuh barang haram tersebut,” kata Herdianto bangga.
Selain warga binaan lanjut dia, pihaknya juga akan melakukan tes urine terhadap seluruh staf dan petugas keamanan di Rutan Baturaja. “Jika nanti ada yang positif narkoba, maka saya akan langsung mengusulkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel agar yang bersangkutan dipecat,” tegasnya.
Sedangkan untuk warga binaan yang positif menggunakan narkoba, maka proses hukumanya akan diserahkan ke kepolisian dan hak-haknya seperti pemberian pembebasan bersyarat, remisi serta cuti bersyarat tidak akan diusulkan. (gus)

















