SEKAYU, fornews.co – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin menyerahkan Laporan Hasil Pertanggungjawaban (LHP) partai politik penerima dana bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2019. LHP ini telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel.
Kepala Badan Kesbangpol Muba HM Soleh Naim didampingi Kabid Politik Dalam Negeri Khalidi dan Kasubbid Kelembagaan Partai Politik Fahmi menyampaikan, setelah diterimanya LHP oleh masing-masing Parpol diharapkan ke depan lebih baik lagi dalam membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan aturan dan syarat yang ditetapkan oleh BPK RI.
“Ke depan mohon diperbaiki sesuai dengan proposal yang diajukan oleh Parpol. Sehingga akhir Juni 2020 bisa mengajukan dana bantuan Parpol tahun 2020,” ujar Soleh, Kamis (11/06).
Soleh pun mengimbau dan mengajak seluruh Parpol untuk selalu menerapkan protokol kesehatan seperti selalu cuci tangan, pakai masker, jaga jarak dan pola hidup sehat.
“Ini menjadi prioritas kita semua guna memerangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan supaya Muba tidak tergolong zona merah,” katanya.
Di akhir acara, Soleh menyerahkan secara langsung LHP Dana Bantuan Parpol kepada seluruh perwakilan Parpol di Kabupaten Musi Banyuasin. (ije)
















