PALEMBANG, fornews.co – Sebanyak 90 sertifikat tanah wakaf diserahkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya kepada masyarakat kabupaten/kota se-Sumsel di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel, Jumat (30/4).
“Ada 90 sertifikat diberikan kepada masyarakat kabupaten/kota se-Sumsel. Ini merupakan suatu terobosan pemerintah dalam memberikan kejelasan hak dan akan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mawardi.
Dia menjelaskan, akan terus berusaha mempercepat proses pemberian sertifikat tanah yang diperuntukkan untuk wakaf tempat ibadah dan pendidikan sesuai dengan program dari Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sumsel yang juga sejalan dengan target Pemerintah RI lewat Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Penerbitan Sertifikat Tanah yakni pada 2025, seluruh tanah di Indonesia sudah didaftarkan untuk diterbitkan sertifikatnya,” terangnya.
Kepala Kakanwil BPN Sumsel, Pelopor mengatakan, dalam 30 hari terdata ada 90 sertifikat tanah wakaf. Pihaknya terus bekerja agar penyelesaian maupun dalam hal pengurusan sertifikat untuk kejelasan hak kepemilikan tanah. “Sesuai arahan gubernur, kami menghimbau semua ASN BPN agar melakukan wakaf sebulan sekali,” ujarnya. (yas)

















