YOGYA, fornews.co—Rintisan Polsek Ramah Anak memberikan perlindungan dan hak hukum terhadap anak yang berhadapan hukum (ABH).
Kapolresta Yogya, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro SIK, menyambut baik hadirnya Polsek Ramah Anak atas kerja sama dengan unsur-unsur terkait untuk menekan angka ABH di Yogya.
“Kita berharap anak-anak yang berurusan dengan hukum tidak merasa berada di kantor polisi, tetapi, seperti berada di rumahnya sendiri,” ujarnya, Jum’at (3/12/2021).
Baca: Tekan Angka ABH, Polresta Yogya Tetapkan Polsek Kotagede sebagai Polsek Rintisan Ramah Anak
Menurut Kepala pejabat Polisi Yogya itu, dengan merasa seperti di rumah sendiri anak yang berhadapan dengan hukum dapat lebih terbuka mengungkapkan apa yang terjadi dengan dirinya.
Namun, menjadi berbeda ketika anak-anak berhadapan langsung dengan polisi. Mereka cenderung bersikap tertutup.
“Dengan cara mengikuti psikologi mereka akan lebih terbuka.”
Anak-anak adalah aset bangsa. Kesalahan anak tidak lepas dari kesalahan orang tuanya.
“Kembali kepada orang tua masing-masing untuk menjaga anak agar tidak masuk dalam ranah pidana,” ujar Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro SIK.
Baca: Jogja Gelar Penghargaan KPAID Award Pertama di Indonesia
Selain memberikan pendekatan layanan melalui polsek ramah anak, Polresta Yogya juga akan menyiapkan lokasi khusus dalam melakukan pembinaan terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Di lokasi khusus itu anak-anak akan dididik seperti militer. Hal ini sudah direstui oleh penguasa Yogyakarta setelah sebelumnya melakukan koordinasi penanganan ABH.
“Jadi yang berproses hukum—tetap berproses hukum—tetapi gerombolannya tetap kita angkut ke sana jadi satu. Nanti (di tempat itu) kita didik seperti militer. Istilah wajib militer.”
Pihaknya berpesan kepada para orang tua agar anak-anaknya tidak berhadapan dengan polisi dan terseret masuk ke tempat khusus tersebut.
Baca: Gerombolan Remaja Bersajam di Berbah Ditangkap Patroli
Masih kata Polresta Yogya, hal ini tidak untuk menyusahkan anak-anak karena pihaknya berharap anak-anak tidak menjadi saksi korban maupun tersangka.
“Insyaa Alloh, Polsek Ramah Anak ini pertama di Indonesia. Ya, kita upayakan yang terbaik. Bagaimanapun anak-anak harus kita lindungi. Jadi, dalam proses hukum kita berikan hak-haknya. Kita tuangkan dan kita jabarkan dalam Polsek Ramah Anak ini,” pungkasnya. (adam)
















