YOGYA, fornews.co—Anak-anak merupakan penerus bangsa yang harus diupayakan hak-haknya mendapatkan perlindungan hukum.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro SIK, usai meresmikan Polsek Ramah Anak di Mapolsek Kotagede Yogyakarta, Jum’at (3/12/2021).
Polsek Kotagede yang ditetapkan sebagai polsek rintisan ramah anak itu diresmikan kali kedua setelah Polsek Gondokusuman.
“Kita tidak berharap banyak anak-anak yang akan jadi saksi korban maupun tersangka,” ujarnya.
Tetapi, sambungnya, kita upayakan hal yang paling baik, hal yang paling bisa kita maksimalkan memberikan perlindungan kepada anak.
Baca: Wajib Militer, Penguasa Yogya Restui Lokasi Khusus bagi ABH
Ditetapkannya Polsek Kotagede sebagai salah satu Polsek Rintisan Ramah Anak pertama di Indonesia itu menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Namun, perjalanan menuju kota layak anak belum selesai—dan tidak akan pernah selesai—karena setiap waktu anak-anak lahir dan tumbuh.
“Karena bagaimanapun anak-anak merupakan penerus kita. Sehingga kita upayakan, walaupun mereka berurusan dengan hukum tetapi kita berikan yang terbaik.”
Kepala pejabat Polresta Yogya itu mengungkapkan naiknya angka kejahatan di Yogyakarta terlebih melibatkan anak-anak.

Di beberapa kejadian, terangnya, banyak orang tua yang tidak tahu keberadaan anaknya. Ternyata, anaknya terlibat dalam kejahatan.
Kepala pejabat Polisi itu pun memberikan contoh kejahatan anak akibat keteledoran orang tuanya yang abai terhadap anak-anaknya.
Kejahatan yang baru saja terjadi misalnya ada anak-anak dari Boyolali membawa senjata tajam sengaja melakukan kajahatan di Yogya.
Dari kejadian itu, para orang tua harus peduli dan jeli terhadap anaknya dengan mencari tahu atau menanyakan keberadaannya. Bahkan harus memeriksa ponselnya karena banyak grup aneh-aneh yang dapat membahayakan si anak.
Baca: Polres Bantul Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan Jalanan di Yogya
Kepada orangtua, Kapolresta Yogya itu menitipkan pesan agar wajib belajar dari pukul 19.00-21.00 WIB kembali digiatkan supaya anak-anak tidak keluyuran.
“Jika sudah jam 22.00 anaknya tidak pulang ke rumah, cari dan tanyakan di mana anaknya berada,” tegasnya.
Ia berharap para orang tua dapat terus mengontrol anak-anaknya agar tidak berurusan dengan kepolisian dan berhadapan dengan hukum yang justru akan merepotkan orang tua.
Baca: Jogja Gelar Penghargaan KPAID Award Pertama di Indonesia
Dalam UU RI Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23/2003 tentang perlindungan anak, Pasal 59 bahwa Pemerintah, Pemda dan Lembaga Negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan pelindungan khusus, salah satunya terhadap anak behadapan hukum (ABH).
“Kehadiran Polsek Ramah Anak dapat menekan angka anak berhadapan hukum (ABH),” jelas KPAID Kota Yogya, Sylvi Dewajani.
Sebagai upaya pemenuhan hak dan menekan angka ABH di wilayah setempat KPAID Yogya, DP3AP2KB dan Kemantren, mendukung Polsek Ramah Anak sebagai wujud layanan terhadap perlindungan anak.
Banyak upaya pembangunan fisik dan non fisik yang merupakan bagian dari perlindungan anak telah dilaksanakan di Yogya menuju kota layak anak yang telah dicanangkan pada tahun 2003.
Melalui Polsek Rintisan Ramah Anak, KPAID Yogya berharap, pelayanan terhadap masyarakat dapat ditingkatkan.
“Hal ini telah diapresiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” ujar Ketua KPIAD Kota Yogya, Sylvi Dewajani.
Baca: Gerombolan Remaja Bersajam di Berbah Ditangkap Patroli
Adanya kerja sama dan kemitraan dengan kepolisian dan kematren wilayah setempat akan tumbuh sinergitas dan komunikasi sebagai pendekatan pelayanan terhadap masyakat.
“AYO DIKEMONAH PUTRANE” menjadi program Polsek Kotagede yang di antaranya mengajak masyarakat melindungi anak-anak sekaligus merawat, menyayangi, mendidik dan memberikan teladan yang baik.
Ia mengatakan bahwa anak-anak sebagai generasi penerus harus tetap dipenuhi hak-haknya. Bersama-sama menjaga, marawat dan menyayangi anak-anak meskipun mereka berhadapan dengan hukum.
“Yang paling penting yakni tetap memenuhi hak-hak mereka selama mereka berhadapan dengan hukum,” kata Kapolsek Kotagede, AKP Suwardi.
“Kita mengajak orang tua di Kotagede pada khususnya, di Jogja dan Indonesia, mari kita sayangi, kita rengkuh, kita rawat, kita ajari kebaikan sehingga kita menjadi teladan yang baik bagi anak-anak,” pungkasnya. (adam)
















