PALEMBANG, fornews.co – Rencana Pemerintah Kota Palembang untuk menjadikan Pulau Kemaro layaknya destinasi wisata Taman Impian Jaya Ancol di DKI Jakarta telah mendapat tanggapan banyak pihak, tidak ketinggalan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan.
Pasalnya, untuk mewujudkan rencana tersebut, Pemerintah Kota Palembang membuka lahan seluas 25 Hektare dan telah membangun bungalow di kawasan tersebut. Hal ini dinilai dapat merusak histori, sosial, budaya, dan mengancam masa depan ekologis.
Pengkampanye Walhi Sumsel, Caesar Aditya menyampaikan, pihaknya berpendapat, rencana pembangunan ini dikhawatirkan akan berdampak buruk lingkungan seperti berkurangnya daerah resapan air di DAS Sungai Musi, akibatnya akan memicu banjir di wilayah tersebut.
“Tidak hanya dampak lingkungan, pembangunan juga akan berdampak bagi sumber-sumber penghidupan masyarakat sekitar pulau, terutama jika tanaman warga terpaksa ditebang,” jelasnya, Rabu (7/4).
Perencanaan yang berbasis infrastruktur oleh Pemerintah Kota, lanjutnya, juga dinilai dapat menimbulkan kesan bahwa perencanaan pengembangan pariwisata Pulau Kemaro lebih didorong oleh logika proyek ketimbang sebuah studi yang layak. Wilayah yang identik dengan nilai sejarah dan budaya, harusnya dapat dikelola dengan cara yang lebih memerhatikan aspek kearifan lokal. Belum lagi, adanya wilayah pangan seluas kurang lebih 8 Hektare, harusnya mampu dipetakan Pemerintah Kota Palembang dan didorong menjadi wilayah perlindungan pangan.
Dengan rencana Pemerintah Kota yang akan mengundang investor, menurutnya, bisa diartikan kepentingan swasta (perusahaan) selain menumpuk keuntungan sebesar-besarnya. Lalu melupakan resiko lingkungan yang berdampak negatif baik untuk keberlanjutan lingkungan itu sendiri maupun untuk kehidupan masyarakat. Multiplayer efek dari pembangunan ini tidak akan menyentuh kalangan masyarakat menengah ke bawah atau sektor perekonomian mikro.
“Pandangan kami bahwa wacana pembangunan ini harus bisa memberikan jaminan keberlanjutan ekologi, sosial, budaya, politik, dan ekonomi, serta jaminan ruang hidup yang adil dan nyaman bagi warga Palembang,” ujarnya.
Wacana pembangunan ini akan mengakibatkan terancamnya keselamatan warga, terganggunya atau hilangnya aset produksi dan konsumsi warga, memicu degradasi lingkungan yang massif, serta mengancam keberlangsungan ekosistem yang ada dan hilangnya daya pulih lingkungan.
Pulau Kemaro justru telah memiliki potensi wisata yang mumpuni dengan segala orisinalitasnya. “Harusnya Pemerintah lebih memerhatikan bagaimana mengembangkan potensi yang ada dalam aktifitas masyarakat lokal sehingga menjadi daya tarik baru bagi pengembangan wisata, bukan dengan melakukan pembangunan yang justru akan merusak nilai historis dan menggerus harapan ke depan pulau tersebut,” imbuh Caesar. (yas)
















