FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 2 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Wali Kota Palembang Kalah, PTUN Kabulkan Gugatan Banjir WALHI Sumsel

Kamis, 21 Juli 2022 | 10:45
A A
Direktur WALHI Sumsel, Yuliusman dan Tim Advokasi Korban Banjir Palembang selaku Kuasa Hukum Penggugat, Rustandi Adriansyah, dan pengurus lainnya, saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/7/2022). (fornews.co/ist)

Direktur WALHI Sumsel, Yuliusman dan Tim Advokasi Korban Banjir Palembang selaku Kuasa Hukum Penggugat, Rustandi Adriansyah, dan pengurus lainnya, saat memberikan keterangan pers, Rabu (20/7/2022). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang mengabulkan semua gugatan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel dan perwakilan masyarakat korban banjir Palembang.

Wali Kota Palembang sebagai pihak tergugat dinyatakan kalah dalam gugatan tersebut dan wajib menjalankan putusan PTUN.

Perkara Gugatan Tindakan Faktual WALHI dan 3 orang perwakilan masyarakat korban banjir Palembang terhadap Wali Kota Palembang ini di daftarkan pada 11 Februari 2022 di PTUN Palembang.

BacaJuga

Kejati Sumsel Terima Titipan Uang Kerugian Negara Rp750 Juta dari Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo

Ratu Dewa Minta Saran Gubernur Sumsel Terkait Persoalan Pembangunan Program Strategis Nasional

Target Pajak Daerah 2025 Gagal, Sumsel Budget Center Desak Wako Palembang Mutasi Kepala Bapenda

Load More

Majelis Hakim  yang menangani perkara ini terdiri dari Hakim Ketua Fitri Wahyuningtyas, SH, MH, Hakim Anggota  Muhammad Afif, SH, MH, dan Bernelya Novelin Nainggolan, SH.

Menanggapi kemenangan ini, Direktur WALHI Sumsel, Yuliusman mengataikan, ini merupakan gugatan pertama kali dilakukan di Indonesia terkait dengan gugatan tindakan faktual yang mengangkat isu lingkungan. Hari ini tanggal 20 Juli 2022, tegas dia, adalah hari putusan dari gugatan tindakan faktual Walhi terhadap walikota Palembang.

“Kita ingin memastikan dan menguji, sebagai organisasi lingkungan bersama masyrakat yang mempunyai kepentingan langsung terhadap isu lingkungan khususnya bencana ekologis banjir yang luar biasa ini,” ujar dia.

Yuliusman mengungkapkan, sebagai pihak yang mewakili masyarakat, serta mewakili Tim Advokasi Korban Banjir Palembang, mengapresiasi putusan PTUN Kota Palembang dalam memutuskan perkara ini secara progresif, dan PTUN Palembang dalam memutuskan perkara ini juga adil dan komprehensif.

Dalam uraiannya putusan ini, membuktikan bahwa Wali Kota Palembang abai dan lalai dalam penanganan banjir di Kota Palembang. Sudah jelas bedasarkan putusan tersebut Wali Kota Palembang tidak menjalankan mandat Perda Kota Palembang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Palembang Tahun 2012 s/d 2032, sehingga mengakibatkan kerugian materil dan immateril masyarakat kota Palembang korban banjir pada tanggal 25-26 Desember 2021.

“Wali Kota Palembang terbukti tidak melaksanakan penanggulangan bencana, dalam situasi terdapat potensi bencana berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana sehingga menyebabkan terlantarnya korban banjir sampai merenggut dua orang korban jiwa pada tanggal 25 Desember 2021,” ungkap dia.

Yuliusman menjelaskan, untuk bagaimana selanjutnya implementasi dari putusan ini sesuai dengan apa yang diharapkan, nanti salinan putusan ini akan disampaikan ke Pimpinan DPRD Palembang.

“Kami berharap kepada publik dan teman-teman media untuk tetap mengawal hasil putusan ini. Serta kepada tergugat (Wali Kota Palembang), ini sudah menjadi putusan yang harus dilaksanakan, maka Pemerintah Kota Palembang wajib untuk menjalankannya hasil dari putusan PTUN ini,” jelas dia.

Sementara, Tim Advokasi Korban Banjir Palembang selaku Kuasa Hukum Penggugat, Rustandi Adriansyah menerangkan, Amar Putusan perkara Gugatan Tindakan Faktual Nomor: 10/G/TF/2022/PTUN.PLG yang diunggah tanggal 20 Juli 2022, bukan hanya kemenangan 3 orang penggugat saja, tetapi ini juga merupakan kemenangan seluruh masyarakat kota Palembang.

“Karena ini berkaitan dengan kewajiban pemerintah kota Palembang sesuai dengan mandat PERDA kota Palembang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah kota Palembang Tahun 2012 sampai dengan 2032,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Gugatan BanjirHarnojoyoPemkot PalembangPengadilan Tata Usaha NegaraPTUN PalembangWalhi Sumselwali kota palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Desak W20 Lindungi Hak Perempuan Adat, Aktivis Perempuan Desa Toba ‘Lawan Deforestasi’

Next Post

Laporkan Hasil Muskot, FASI Palembang Target Juara Umum Porprov Lahat

POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)
Selebriti

Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

Sabtu, 2 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co -- Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi sorotan lewat karya terbaru dari SinemArt. Rumah produksi tersebut...

Read more
ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

Sabtu, 2 Mei 2026
MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

Sabtu, 2 Mei 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie saat menerima perwakilan KSPSI lewat jalur dialogis di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (1/5/2026). (iNewspalembang.id/foto: ist,)

Tak Turun ke Jalan, KSPSI Pilih Jalur Dialogis Sampaikan 5 Tuntutan ke Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel

Jumat, 1 Mei 2026
MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In