PALEMBANG, fornews.co – Pemkot Palembang akan memperketat pengawasan di pusat keramaian untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan. Hal ini untuk mencegah potensi penyebaran Covid-19.
Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang akan menempatkan 20 personel Satpol PP di mal-mal. Para anggota Sat PP ini akan bertugas mengatur orang yang masuk agar tidak terjadi kerumunan.
“Selain itu juga mengawasi pengunjung mal yang masuk harus memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Harnojoyo, Rabu (5/5/2021).
Menurut Harnojoyo, upaya ini merespons situasi mal-mal di Kota Palembang yang kian dipadati pengunjung menjelang Hari Raya Idulfitri.
“Saat ini Palembang kembali zona merah, jadi saya minta warga jangan lengah. Harus tetap waspada, pakai masker,” kata Harnojoyo.
Terkait larangan Salat Id berjemaah di masjid maupun lapangan, Harnojoyo menegaskan, hal itu merupakan edaran dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Salat tetap boleh, tapi di rumah saja. Karena, dikhawatirkan usai salat Id akan terjadi kerumunan sehingga berpotensi mempercepat penyebaran Covid-19 di Palembang. Apalagi, sekarang Palembang masih zona merah,” tukasnya.
Kepala Satpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan patroli protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian.
“Kita akan monitor di mal, pasar tradisional dan pusat keramaian lainnya,” tuturnya.
Putra menambahkan, pihaknya juga akan berkeliling ke jalan untuk memantau warga agar patuh protokol kesehatan. (ije)