KAYUAGUNG, fornews.co – Iswahyudi, warga Desa Pematang, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) hanya bisa pasrah saat diamankan oleh Kapolsek Mesuji bersama timsus Macan Komering Polsek Mesuji, Selasa (05/11) sore. Dirinya diamankan setelah melakukan dugaan penganiayaan terhadap sang istri, Merta.
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Binops BagOps Polres OKI, Iptu Bambang Pancawala, Kamis (07/11) pagi menerangkan, aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Iswahyudi ini terjadi pada 2 November 2019 lalu.
“Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban yang merupakan istrinya sendiri dengan cara memukul kepala korban dengan pecahan batu berkali-kali. Akibatnya, korban mengalami luka di bagian kepala sehingga harus dilarikan ke Puskesmas Pematang Panggang,” tuturnya.
Bambang melanjutkan, pelaku diamankan saat dirinya hendak kembali ke rumah dengan tujuan menemui keluarga sang istri. “Jadi ketika itu, sang istri langsung menginformasikan keberadaan pelaku ke Polsek Mesuji,” katanya.
“Saat akan diamankan pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan meminta maaf. Namun istrinya tetap meminta agar Iswahyudi tetap diproses secara hukum yang berlaku, sehingga polisi mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Mesuji untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (rif)

















