FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Wanprestasi, PLN Ranting Baturaja Didenda Rp3,5 Miliar

Jumat, 3 Mei 2019 | 15:15
A A
Suasana sidang perdata dengan tergugat PT PLN Cabang Lahat/Ranting Baturaja, OKU, di PN Baturaja, Kamis (02/05). Dalam persidangan tersebut, PT PLN Ranting Baturaja disanksi untuk bayar denda atas wanprestasi yang dilakukan terhadap mantan karyawannya Sutrimo (penggugat). (ist)

Suasana sidang perdata dengan tergugat PT PLN Cabang Lahat/Ranting Baturaja, OKU, di PN Baturaja, Kamis (02/05). Dalam persidangan tersebut, PT PLN Ranting Baturaja disanksi untuk bayar denda atas wanprestasi yang dilakukan terhadap mantan karyawannya Sutrimo (penggugat). (ist)

BATURAJA, fornews.co – Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Kamis (02/05) sore, menjatuhkan sanksi denda terhadap PT PLN Cabang Lahat/Rating Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Rp3,5 miliar.

Majelis Hakim Perdata PN Baturaja yang diketuai oleh Dedy Irawan dengan hakim anggota Rahmat Fajeri dan Ferry Irawan, memutuskan PT PLN ranting Baturaja telah ingkar janji (wanprestasi) kepada penggugat Sutrimo (49) warga Batumarta Unit VI, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

“Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi tergugat (PT PLN ranting Baturaja red), dalam pokok perkara mengabulkan gugatan penggugat (Sutrimo) sebagian, menyatakan tergugat telah ingkar atau wanprestasi. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sampai hari ini sebesar Rp490 ribu,” Ucap Dedy saat membacakan amar putusannya.

BacaJuga

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Load More

Atas putusan tersebut, kuasa hukum penggugat Ahmad Kabul SH mengaku puas dengan keputusan majelis hakim. “Alhamdulillah apa yang kita sampaikan dan perjuangkan oleh klien kami pada hari ini bisa dikabulkan walapun sebagian, tapi pada intinya kerugian-kerugian yang dialami oleh klien kami selama ini bisa dikabulkan,” ujar Kabul.

Pihaknya pun berharap pihak PLN bisa segera menyelsaikan hal ini membayar kerugian sesuai putusan pengadilan sehingga hal ini tidak berlarut-larut.

Sementara dari Pihak PT PLN Ranting Baturaja melalui kuasa hukumnya enggan menanggapi pertanyaan awak media. “No comment ya, silahkan langsung saja ke direksi,” katanya sembari meninggalkan awak media.

Seperti yang diketahui, PT PLN Baturaja digugat sebesar Rp 7,5 milyar oleh Sutrimo (mantan karyawan PLN Baturaja). Di mana PLN Baturaja, dituding ingkar dan melakukan pemutusan kerja secara sepihak terhadap sutrimo. Gugatan perdata tersebut tetdaftar di PN Baturaja dengan nomor 25/PDT.6/2018/PN.BTA.

Kuasa hukun Sutrimo menguraikan, bahwa klienya pada 14 April 2001, diminta untuk membangun kantor pelayanan dan gangguan Rekening listrik di Batumarta Unit VI, dengan ketentuan sewa pakai, dan kantor tersebut kala itu diresmikan oleh Kepala PLN Baturaja Lafran Paradisi, pada 5 Juni 2001.

Selanjutnya pada tahun 2004 kantor pelayanan di Batumarta Unit VI tersebut dipindah ke Batumarta Unit II, dan Sutrimo diberhentikan secara sepihak oleh PT. PLN tanpa adanya pemberitahuan baik secara langsung maupun secara tertulis kepada yang bersangkutan.

Akibat kejadian tersebut, kliennya mengalami kerugian sebesar Rp7.528.464.000. Kerugian tersebut menurur Kabul, merupakan akumulasi kerugian kliennya semenjak tahun 2001 hingga 2004. Di antaranya gaji Sutrimo selama 32 bulan yang tidak dibayar, uang peresmian kantor, uang sewa kantor selama 4 tahun, uang pemasangan jaringan, uang pembelian material SR pasang baru dan beberapa kerugian lainnya. (gus)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkab Muba Tawarkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Next Post

OKI Bakal Terapkan Sistem Klaster atasi Karhutla

Please login to join discussion
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...

Read more
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In