PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kota Palembang dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang pada hari Rabu (14/08), melakukan komitmen bersama terkait program masyarakat aman dari bahan-bahan berbahaya.
Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, program ini akan diterapkan di seluruh industri yang terkait dengan makanan dan obat-obatan yang ada di Kota Palembang.
“Kita tidak bisa menunda lagi, program ini akan kita lakukan di pasar, rumah makan dan juga sekolah, agar masyarakat tidak khawatir dan bebas dari bahan – bahan berbahaya,” ujarnya.
Finda menegaskan, tidak akan memberikan toleransi lagi bagi para pedagang nakal yang menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam barang dagangannya.
“Sudah sering kita lakukan sosialisasi, peringatan dan sidak, tapi masih ada saja yang nakal. Saya tidak mau lagi memberikan ampunan. Nanti bagi yang masih nakal akan diancam hukuman penjara selama 5 tahun dan juga menutup izin usahanya,”tegasnya.
Sementara Kepala BPOM Palembang, Hardaningsih mengatakan, setiap pasar di kota Palembang ke depannya akan dibekali dengan alat untuk memeriksa sendiri bahan-bahan dagangan.
Untuk saat ini alat bernama Tes Kit tersebut hanya berjumlah 3 buah, ke depan pihak Pemkot Palembang akan melengkapi alat-alat tersebut yang ditaksir seharga Rp30 juta.
“Salah satu pasar yang menggunakan yaitu pasar 10 Ulu, nanti akan kita latih seluruh perangkat terkait. Jika terbukti mengandung bahan berbahaya, maka kita arahkan mencari suplayer yang aman,”tandasnya.(irs)

















