PALEMBANG, fornews.co – Dari temuan di kawasan Kalidoni yang sering dilanda banjir, terdapat pipa jaringan gas menutupi drainase. Sehingga proses normalisasi saluran air tidak dapat dilakukan karena berisiko tinggi.
Untuk itu, Pemkot Palembang meminta perusahaan pemilik pipa jaringan gas yang menghalangi atau bahkan menutup drainase untuk melakukan normalisasi.
“Kita sudah koordinasi pada saat rapat pertama. Ada beberapa kawasan yang sudah ditindaklanjuti. Tapi kita ingin ada percepatan pendataan lengkap dan turun ke lapangan mengecek kondisi yang terjadi, karena ini berdampak luas ke masyarakat,” tegas Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, usai rapat koordinasi kedua bersama PT Pertamina Gas dan stakeholder terkait, di Ruang Rapat Bappeda Litbang Palembang, Rabu (17/3/2021).
Pada rapat tersebut, Finda meminta pipa milik Pertagas ditertibkan lebih dahulu, khususnya yang berada di kawasan dekat permukiman warga.
“Ini bukan tanggung jawab Pemkot. Karena selama ini kawasan yang dilalui pipa gas sudah dibebaskan Pertagas. Jadi kembali ke pemilik aset, yakni Pertagas,” ujar Finda.
Finda juga mempertanyakan tidak adanya rambu atau peringatan bahwa di lokasi pipa tersebut berbahaya.
“Terkait ini, perwakilan dari Pertagas sudah berjanji untuk melakukan normalisasi segera dan juga dalam minggu ini (memberikan) data-data titik lokasi pipa Jargas mereka,” katanya. (ije)

















