PALEMBANG, Fornews.co – Gugus tugas penanganan Virus Corona atau COVID-19 Sumsel mengumumkan penambahan kasus positif di Sumsel yakni sebanyak 15 orang. 11 diantaranya merupakan anggota Polri asal Sumsel yang pulang sekolah perwira dari Sukabumi, Jawa Barat.
Ke-11 anggota Polri tersebut yakni 1. Perempuan berusia 33 tahun, asal Palembang dengan status kasus impor. 2. Laki-laki berusia 38 tahun asal Prabumulih dengan status kasus impor. 3. Laki-laki berusia 38 tahun asal Prabumulih dengan status kasus impor. 4. Laki-laki berusia 40 tahun asal Palembang dengan status kasus impor. 5. Laki-laki berusia 35 tahun asal Palembang dengan status kasus impor.
6. Laki-laki berusia 36 tahun asal Palembang dengan status kasus impor. 7. Laki-laki berusia 35 tahun asal Palembang dengan status kasus impor. 8. Laki-laki berusia 35 tahun asal Prabumulih dengan status kasus impor. 9. Laki-laki berusia 35 tahun asal Prabumulih dengan status kasus impor. 10. Laki-laki berusia 35 tahun asal Palembang dengan status kasus impor. 11. Perempuan berusia 35 tahun warga Prabumulih dengan status kasus impor.
“Untuk ke-11 orang positif ini merupakan siswa perwira kepolisian dari Sukabumi sehingga status kasus mereka impor,” kata Juru bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumsel, Profesor Yuwono saat memberikan keterangan pers, Kamis (16/04).
Ke 11 orang ini telah melakukan serangkaian tes hingga diketahui positif terpapar COVID-19. Tes tersebut pertama dilakukan di Sukabumi dengan cara rapid tes dan didapatkan hasil negatif. Kemudian, mereka pun dipulangkan ke SPN Betung.
Selama 14 hari inkubasi di SPN Betung juga dilakukan pemeriksaan secara rapid tes sebanyak dua kali, dan hasilnya positif. Hingga, akhirnya dilakukan tes PCR untuk memastikan hasil sampel. Hasil PCR, ke 11 orang ini terkonfirmasi positif COVID-19.
“Kini mereka telah ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) positif COVID-19 dan kini dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Palembang,” tutupnya. (lim)
















